Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya
Bodok-Sosok, tepatnya di Dusun Empawek, Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu,
Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu kendaraan roda dua Yamaha Vega R dan satu
kendaraan roda empat Daihatsu Pickup dengan nomor polisi KB 8032 LC.
Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial TP (19), warga
Dusun Tantang S, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, meninggal dunia di
tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala serta
patah tulang rusuk akibat benturan keras.
Sementara itu, kendaraan roda empat Daihatsu Pickup KB 8032 LC
dikemudikan JW (38), warga Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun,
Kabupaten Blitar. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kendaraan
tersebut sedang melaju dari arah Sosok menuju Bodok ketika kecelakaan terjadi.
Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari
masyarakat sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menerima informasi tersebut,
personel piket penjagaan Polsek Parindu langsung bergerak menuju lokasi untuk
melakukan penanganan awal dan memastikan kondisi para korban serta situasi di
sekitar tempat kejadian.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi
TKP untuk melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi, mendata identitas
korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika
Daihatsu Pickup KB 8032 LC yang dikemudikan JW melaju dari arah Sosok menuju
Bodok. Saat berada di kawasan Dusun Empawek, dari arah berlawanan datang sepeda
motor Yamaha Vega R yang dikendarai TP dan diduga melaju dengan kecepatan
tinggi.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak bagian depan sebelah kiri
Daihatsu Pickup. Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami
luka berat hingga meninggal dunia di lokasi. Kendaraan roda dua yang terlibat
kecelakaan juga mengalami kerusakan dan terbakar, sedangkan kendaraan roda
empat masuk ke dalam parit di sisi jalan.
“Korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Parindu. Untuk
kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Polsek Parindu sebagai barang bukti
guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sutono.
Usai kejadian, personel Polsek Parindu melakukan pengaturan arus lalu
lintas untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan. Petugas juga mencatat
identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang
terlibat, serta membuat laporan kejadian sebagai bagian dari proses penanganan
perkara kecelakaan lalu lintas.
AKP Sutono mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan
kewaspadaan, terutama saat berkendara pada dini hari ketika jarak pandang dan
kondisi jalan dapat menjadi faktor risiko.
“Kami mengingatkan
masyarakat untuk selalu berhati-hati, mengendalikan kecepatan, memastikan
kendaraan dalam kondisi layak, dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan
harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan,” pungkasnya. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



