Polres Sanggau - Polsek Entikong bersama personel Koramil 1204-21/Entikong dan siswa
Setukpa Polri mengintensifkan patroli siaga api sebagai langkah pencegahan
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB
di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polsek Entikong.
Patroli dipimpin
Wakapolsek Entikong Iptu H. Pintor Hutajulu dengan melibatkan personel
gabungan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan sosialisasi
dan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla serta
pentingnya menjaga lingkungan, khususnya selama kondisi lahan kering.
Dalam kegiatan
tersebut, petugas menyambangi warga di Dusun Semanget, Desa Entikong.
Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak
melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api serta ikut berperan
dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran sejak dini.
Kapolsek
Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla harus
dilakukan secara aktif dengan mendatangi masyarakat dan memantau langsung
kondisi lapangan. Menurutnya, patroli siaga api bukan hanya bertujuan mencari
titik kebakaran, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko dari
aktivitas pembakaran.
“Patroli ini
kami lakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman sekaligus mengingatkan
masyarakat bahwa pencegahan Karhutla dimulai dari hal-hal sederhana. Jangan
membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan
cepat sulit dikendalikan,” ujarnya.
Petugas juga
melakukan pengecekan terhadap lokasi lahan yang sebelumnya dibakar warga di
Dusun Peripin, Desa Entikong.
Pemeriksaan
dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun api yang masih menyala
dan berpotensi merambat ke lahan di sekitarnya.
Dalam pengecekan
tersebut, personel menemukan sisa api dari aktivitas pembukaan lahan warga.
Petugas kemudian melakukan pemadaman terhadap api yang masih tersisa sekaligus
memastikan area bekas pembakaran telah dalam kondisi aman melalui proses
pendinginan.
Selain larangan
pembakaran lahan, masyarakat diingatkan tidak membuang puntung rokok secara
sembarangan, terutama di kawasan yang kering dan mudah terbakar. Warga juga
diminta memastikan seluruh sisa api dari aktivitas pembakaran luar ruangan
benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
“Jangan menunggu
api membesar baru bertindak. Jika ada sisa pembakaran, segera padamkan sampai
benar-benar dingin. Kami juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi
kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat
mungkin,” tegas AKP Donny Sembiring.
Kapolsek
menambahkan, sinergi antara Polri, TNI dan masyarakat menjadi bagian penting
dalam menjaga Kecamatan Entikong dari ancaman Karhutla. Melalui patroli,
sosialisasi, pengecekan lokasi bekas pembakaran dan pemadaman dini, Polsek
Entikong berupaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah kebakaran meluas
yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Polsek Entikong akan terus
meningkatkan kegiatan preventif dan pemantauan wilayah sebagai bagian dari
penanggulangan Karhutla 2026. Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk
menjadi mitra dalam menjaga lingkungan dengan menghindari pembakaran lahan, memastikan
api benar-benar padam dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar
Entikong tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



