Polres Sanggau - Kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Cempaka, RT 13/RW 03, Kelurahan Ilir
Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026)
sore. Kebakaran yang diduga dipicu puntung rokok tersebut berhasil ditangani
setelah petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui
sekitar pukul 15.30 WIB setelah Pleton Siaga Karhutla Polres Sanggau menerima
informasi mengenai adanya lahan yang terbakar. Petugas kemudian bergerak menuju
lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah
penanganan agar api tidak meluas ke area sekitarnya.
Pleton Siaga Karhutla Regu 3
Polres Sanggau yang dipimpin AKP Keken Sukendar menjadi salah satu unsur yang
diterjunkan dalam penanganan tersebut. Tim juga diperkuat personel Sat Samapta
Polres Sanggau, Pamapta Ruang I Ipda Kemas Febrian Ismaili, S.Tr.IK., beserta
seorang anggota piket, serta personel Polsek Kapuas.
Penanganan di lokasi dilakukan
secara terpadu dengan melibatkan Koramil Kapuas, Manggala Agni Kabupaten
Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, KPH Sanggau Timur, Damkar Sanggau, serta
personel Kodim 1204 Sanggau. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk
mempercepat pemadaman sekaligus memastikan api tidak kembali menyala.
Berdasarkan hasil penanganan di
lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 0,5 hektare.
Kondisi lahan yang relatif kering membuat api berpotensi menyebar apabila tidak
segera dilakukan pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh.
AKP Keken Sukendar mengatakan
petugas tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan pendinginan
untuk memastikan bara api yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan terhadap
lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman.
“Kami bersama seluruh unsur
terkait langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Setelah api berhasil
dikendalikan, lokasi tetap kami pantau untuk memastikan tidak ada titik api
maupun bara yang kembali menyala,” ujarnya.
Petugas juga melakukan
identifikasi dan pendataan terhadap lahan serta pemiliknya sebagai bagian dari
penanganan kejadian. Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah
pada kelalaian manusia berupa puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun,
informasi tersebut merupakan dugaan awal berdasarkan kondisi di lapangan.
AKP Keken Sukendarmengingatkan
masyarakat agar tidak meremehkan aktivitas kecil yang berpotensi menimbulkan
kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.
Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan dan tidak membuang puntung rokok
sembarangan maupun melakukan kegiatan yang dapat memicu munculnya api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk
lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Jangan membuang puntung rokok
sembarangan dan jangan melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan api di lahan
terbuka. Dalam kondisi kering seperti sekarang, percikan kecil saja dapat
berkembang menjadi kebakaran,” tegasnya.
Polres
Sanggau bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan
di wilayah yang dinilai rawan karhutla. Masyarakat juga diminta segera
melaporkan apabila menemukan titik api sehingga dapat dilakukan penanganan
sedini mungkin.
Upaya bersama tersebut diharapkan mampu mencegah kejadian
serupa sekaligus menekan risiko meluasnya karhutla di Kabupaten Sanggau. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

