Polres Sanggau - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
terus dilakukan Polres Sanggau melalui langkah edukatif dan preventif kepada
masyarakat. Salah satunya dengan memasang pamflet berisi imbauan pencegahan
karhutla di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari wilayah hukum Polres
Sanggau, Jumat (14/8/2026).
Pemasangan pamflet dilakukan di Jalan Sungai Batu, Desa Sungai Batu,
serta Dusun Kayu Tunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,
sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya
kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dipimpin PS. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Sanggau Aiptu
Nurhaidir bersama sejumlah personel Sat Binmas. Selain memasang pamflet,
personel juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung agar masyarakat
memahami bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat,
tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Pamflet yang dipasang memuat sejumlah larangan dan langkah pencegahan,
di antaranya larangan membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat
juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan
tidak ada api yang masih menyala setelah melakukan aktivitas di sekitar hutan
maupun lahan.
Warga juga didorong menggunakan metode pembukaan lahan yang ramah
lingkungan dan tidak dilakukan dengan cara membakar. Imbauan tersebut dinilai
penting untuk mencegah kebakaran sejak dini, mengingat api yang semula kecil
dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan
masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.
PS. Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto mengatakan, pemasangan
pamflet merupakan salah satu bentuk pendekatan preventif kepolisian untuk
membangun kesadaran masyarakat sebelum terjadinya kebakaran.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat
mendorong masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan
pembakaran dalam membuka lahan.
“Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Kami mengajak
masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan
api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api
atau kebakaran kepada aparat terdekat,” ujarnya, Sabtu (15/8).
Iptu Sugianto menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan
kejadian kebakaran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan
masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga penanganan dapat
segera dilakukan.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila menemukan kebakaran atau kondisi
yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada kepolisian atau
aparat setempat. Kepedulian dan kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi
sangat membantu upaya pencegahan dan penanganan di lapangan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Sanggau berharap pesan
pencegahan karhutla dapat semakin dipahami dan diterapkan masyarakat dalam
aktivitas sehari-hari.
Polres Sanggau juga
berkomitmen memperkuat langkah preemtif dan preventif guna menjaga kelestarian
lingkungan, kualitas udara, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
.jpeg)
.jpeg)

