Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang Jajaran Polres Sanggau terus memperkuat upaya
pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Balai,
Kabupaten Sanggau. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi, penyampaian
imbauan kepada masyarakat, serta pembagian masker untuk mengantisipasi dampak
asap dan debu terhadap kesehatan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang
berlangsung mulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai itu dipimpin Ka SPKT I
Polsek Batang Tarang Aiptu Tohap Nababan bersama Briptu Jonli dan Bripda Rama.
Personel menyambangi sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Batang Tarang untuk
menyampaikan pesan pencegahan karhutla secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan
tersebut, personel juga memasang banner imbauan karhutla di sejumlah lokasi
yang mudah dilihat masyarakat. Banner itu memuat pesan, “Ingat Kabut Asap
Membawa Bencana dan Sengsara, Mari Kita Wujudkan Desaku Bebas Asap dan
Karhutla” sebagai pengingat agar warga bersama-sama mencegah munculnya titik
api.
Selain
menyampaikan sosialisasi, polisi membagikan masker kepada masyarakat yang
ditemui selama kegiatan. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah
perlindungan untuk membantu mengurangi paparan debu dan asap yang berpotensi
masuk ke saluran pernapasan ketika warga beraktivitas di luar rumah.
Kapolsek Batang
Tarang Ipda Miskun, S.H., M.H., mengatakan pencegahan karhutla harus dibangun
melalui kesadaran masyarakat dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Menurutnya, edukasi secara langsung menjadi penting agar warga memahami bahwa
kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan
dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Karhutla bukan
hanya persoalan api yang membakar lahan, tetapi juga dapat memunculkan kabut
asap yang mengganggu kesehatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kami
mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak
melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran,” ungkapnya.
Ipda Miskun menegaskan,
penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan
masyarakat ketika kondisi udara mulai terdampak asap maupun debu. Warga juga
diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama
saat kondisi cuaca kering dan lingkungan mudah terbakar.
Kapolsek Batang
Tarang juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila
menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan. Respons masyarakat yang cepat
dinilai dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal sehingga api
tidak berkembang dan meluas.
Kegiatan
sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara
kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Melalui pendekatan
persuasif, personel memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan
serta meningkatkan kepedulian terhadap risiko kabut asap bagi kesehatan,
khususnya kelompok rentan.
Polsek Batang Tarang
memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di
wilayah Kecamatan Balai. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan
mampu mewujudkan lingkungan yang bebas dari karhutla sekaligus menjaga
kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan warga dari dampak kabut asap. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



