Polres Sanggau - Polsek Sekayam Polres Sanggau terus memperkuat
langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyasar
langsung masyarakat di tingkat desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan
sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Balai Karangan dan Desa Bungkang,
Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai
oleh personel Polsek Sekayam. Petugas menyampaikan edukasi kepada masyarakat
mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dini, terutama dengan tidak
melakukan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan yakni Brigpol Syawal
Rahmaddani selaku Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan, Briptu Kukuh Mahfudin
selaku Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, serta Bripda Pius Vensensius Hardiper
sebagai Bintara Polsek Sekayam. Ketiganya menyampaikan pesan kamtibmas
sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan.
Brigpol Syawal Rahmaddani menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara
membakar memiliki risiko yang besar apabila api tidak dapat dikendalikan.
Kobaran api dapat merambat ke vegetasi dan lahan di sekitarnya, terlebih ketika
kondisi lingkungan kering dan angin cukup kuat, sehingga berpotensi berkembang
menjadi karhutla yang lebih luas.
Terpisah Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno,
S. Sos., M.A.P menegaskan bahwa
sosialisasi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun
kesadaran masyarakat sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, pencegahan harus
dimulai dari kebiasaan dan kepedulian masyarakat dalam mengelola lahan secara
aman.
“Kami mengajak masyarakat di Balai Karangan dan Bungkang untuk tidak
membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas
petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,”
ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Polsek Sekayam
juga memasang banner bertuliskan Stop Karhutla sebagai pengingat bagi
masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pemasangan banner tersebut
diharapkan dapat memperkuat pesan pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan warga
terhadap potensi kebakaran.
Kapolsek Sekayam mengatakan, dampak karhutla tidak hanya mengakibatkan
kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang
mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan membuka lahan justru menimbulkan dampak yang
lebih besar. Asap akibat kebakaran dapat mencemari udara dan mengganggu
masyarakat. Karena itu, kami mengutamakan pencegahan,” kata AKP Sutikno.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin
memahami risiko pembakaran lahan dan bersedia memilih cara yang lebih aman
dalam mengelola lahan.
Warga juga didorong untuk segera menyampaikan informasi kepada petugas
apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Polsek Sekayam memastikan
kegiatan patroli, sambang, dan sosialisasi pencegahan karhutla akan terus
dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukumnya. Sinergi antara kepolisian
dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga wilayah Sekayam tetap aman
dari ancaman karhutla sekaligus melindungi kualitas lingkungan dan keselamatan
warga. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



