Polres Sanggau - Kecelakaan
lalu lintas terjadi di Jalan Transkalimantan ruas Tayan–Batang Tarang, tepatnya
di Dusun Tembok, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau,
Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan
kendaraan truk tangki dan Daihatsu Pickup yang mengakibatkan satu orang
meninggal dunia.
Kecelakaan
melibatkan kendaraan R10 tangki berwarna hijau dengan nomor polisi yang masih
dalam penanganan pendataan, dikemudikan Amirudin (50), warga Jatilaba,
Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Kendaraan lainnya merupakan Daihatsu
Pickup warna hitam yang dikemudikan Rizki Oktaliansyah (24), warga Negara Aji
Baru, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Pickup
tersebut juga membawa tiga penumpang, yakni Sumarlin (29), warga Padang Ratu,
Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Aditiya (24), warga Kuripan,
Kecamatan Padang Batu, Kabupaten Lampung Tengah, serta Sahperi (29), warga
Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan
keterangan awal, kecelakaan bermula ketika truk tangki yang dikemudikan
Amirudin melaju dari arah Batang Tarang menuju Simpang Ampar. Saat tiba di
kawasan Dusun Tembok, kendaraan tersebut melintas di ruas jalan yang berada
pada kondisi tikungan.
Dari
arah berlawanan kemudian datang Daihatsu Pickup warna hitam. Kendaraan tersebut
diduga memasuki jalur berlawanan sehingga pengemudi truk tangki tidak sempat
menghindari kendaraan yang datang dari arah depan. Benturan kedua kendaraan pun
tidak dapat dihindarkan.
Akibat
kecelakaan tersebut, penumpang pickup atas nama Sahperi meninggal dunia di
tempat kejadian perkara. Sementara pengemudi pickup Rizki Oktaliansyah bersama
dua penumpang lainnya, Sumarlin dan Aditiya, dievakuasi dan dirujuk ke Rumah
Sakit Antonius untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek
Tayan Hilir Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung
melakukan penanganan setelah menerima informasi kecelakaan. Petugas mendatangi
lokasi, mengamankan area kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan
proses evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat.
“Kami
mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat
melintasi jalur tikungan. Pastikan kendaraan tetap berada pada jalurnya,
kurangi kecepatan, dan jangan mengambil jalur berlawanan karena kondisi
tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Kusdarwanto.
Kapolsek
menambahkan, petugas juga telah melakukan pendataan terhadap korban dan saksi
yang berada di sekitar lokasi untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk sementara diamankan di Mapolsek
Tayan Hilir.
Arus
lalu lintas di lokasi kejadian diketahui tetap berjalan lancar setelah
dilakukan pengaturan oleh petugas. Kepolisian mengingatkan pengendara agar
senantiasa mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi
jalan, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi ruas Transkalimantan,
khususnya pada kawasan tikungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



