Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Sanggau. Melalui patroli dialogis dan
penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat, Polsek Kapuas mengajak warga
meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menghindari pembukaan lahan
dengan cara dibakar, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas, Bripka Tri Mauludin, dengan menyasar wilayah
desa binaan di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Patroli ini menjadi bagian
dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi kebakaran
sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat menghadapi risiko bencana kabut asap.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Tri Mauludin menyampaikan edukasi kepada
warga mengenai bahaya pembakaran lahan, baik terhadap kelestarian lingkungan
maupun kesehatan masyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan
aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu api meluas, terutama ketika kondisi
lingkungan rawan terjadi kebakaran.
Selain memberikan imbauan, patroli tersebut diarahkan untuk membangun
komunikasi dan kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Melalui
pendekatan humanis, warga didorong agar berperan aktif dalam mengenali potensi
kebakaran, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila menemukan
titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, SH., menegaskan bahwa pencegahan
Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan kesadaran
dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah sederhana
seperti tidak membakar lahan dan menjaga lingkungan merupakan bentuk tanggung
jawab bersama dalam melindungi keselamatan warga.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masing-masing
individu. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara
dibakar, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat
mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan membahayakan
keselamatan orang banyak,” ungkapnya.
Iptu Marianus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap
pembakaran dalam skala kecil sebagai tindakan yang aman. Api yang semula
terkendali dapat menjalar dan menimbulkan kebakaran lebih luas, sehingga
kewaspadaan serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan harus terus
ditingkatkan.
Melalui patroli tersebut, Polsek Kapuas berharap pemahaman, kesadaran,
dan kesiapan warga dalam mencegah serta meminimalkan risiko Karhutla semakin
meningkat. Masyarakat juga didorong menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,
menjaga lingkungan sekitar, serta mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat
mengganggu kesehatan dan kenyamanan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Kapuas dalam
mengedepankan langkah pencegahan guna menekan potensi kerusakan lingkungan dan
melindungi masyarakat dari ancaman bencana asap. Sinergi antara kepolisian dan
warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan
terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kegiatan patroli dan
imbauan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Kapuas mengajak seluruh
masyarakat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Tidak
membuka lahan dengan cara dibakar, meningkatkan kewaspadaan, serta segera
menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran menjadi langkah
nyata untuk menjaga Kabupaten Sanggau tetap aman dari ancaman Karhutla. (Dny
Ard / Humas Res Sgu)



