Polres Sanggau - Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung
terhadap sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi aktivitas Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di Dusun Senjata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten
Sanggau, Jumat (16/10/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya
pemberitaan di sejumlah media sosial mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah
tersebut.
Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 16.45 WIB oleh Kapolsek Mukok Iptu
Firman S beserta personel Polsek Mukok. Dalam kegiatan itu, petugas turut
didampingi Kepala Dusun Senjata Dede Syahrul dan tokoh masyarakat setempat,
Alexander Anyan, untuk memastikan kondisi lapangan secara langsung.
Petugas kemudian menyisir empat titik yang diketahui merupakan lokasi
bekas aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata. Pemeriksaan dilakukan untuk
mencocokkan informasi yang beredar di media sosial dengan kondisi faktual di
lapangan, sekaligus memastikan apakah masih terdapat kegiatan penambangan tanpa
izin di lokasi tersebut.
Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas PETI pada
keempat titik yang diperiksa. Tidak terlihat kegiatan penambangan sebagaimana
informasi yang sebelumnya beredar di sejumlah media sosial, sehingga kondisi di
lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut saat ini tidak sedang
berlangsung.
Kepala Dusun Senjata dan tokoh masyarakat yang mendampingi pengecekan
juga memberikan keterangan kepada petugas. Berdasarkan informasi yang
disampaikan, aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata disebut telah berhenti
kurang lebih selama lima bulan.
Kapolsek Mukok menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian
dari upaya kepolisian memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat
berdasarkan kondisi faktual.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan informasi yang
beredar, dan dari hasil pengecekan di empat titik tidak ditemukan adanya
aktivitas PETI seperti yang diberitakan di media sosial,” ujar Iptu Firman.
Menurutnya, keberadaan bekas lokasi aktivitas PETI tetap menjadi
perhatian karena memiliki potensi menimbulkan persoalan lingkungan maupun
gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat apabila kembali digunakan
untuk kegiatan penambangan tanpa izin.
“Kami mengimbau masyarakat melalui kepala dusun dan tokoh masyarakat
agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI di wilayah Dusun Senjata. Kami
berharap seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung
terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
Polsek Mukok juga mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kepada pihak
kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang
kembali berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap
informasi dapat segera ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penanganan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Hasil pengecekan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa empat titik yang
diperiksa merupakan bekas lokasi aktivitas PETI dan saat kegiatan berlangsung
tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan.
Kepolisian akan terus
melakukan pemantauan serta mengedepankan langkah preventif melalui sinergi
bersama pemerintah desa, kepala dusun, tokoh masyarakat dan warga dalam menjaga
keamanan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah Kecamatan
Mukok. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



