Polres Sanggau - Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang
aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan melalui pendekatan edukatif
kepada para pelajar. Hal itu dilakukan Polsek Sekayam melalui program Police Go
To School di SDIT Al-Hazza Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di
Masjid Islamic Center Al-Hazza Sekayam dengan materi utama pencegahan
perundungan atau bullying, pencurian yang melibatkan anak di bawah umur, serta
pemahaman mengenai dampak dan konsekuensi hukum bagi pelajar.
Kegiatan dihadiri Ketua Yayasan Al-Hazza Kecamatan Sekayam Ustaz Basuki
Rahmat, Lc., M.Ag., Kepala Sekolah SDIT Al-Hazza Sekayam Puja Friska
Lumbangaol, S.Pd., jajaran dewan guru serta para peserta didik. Kapolsek
Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. turut berperan dalam kegiatan tersebut
melalui Ps. Kanit Samapta Polsek Sekayam Aiptu Bagiyo yang menyampaikan materi
kepada para pelajar.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Bagiyo menjelaskan bahwa perundungan tidak
hanya berupa tindakan kekerasan secara fisik. Perilaku mengejek, menghina,
mengancam, mempermalukan atau menyakiti orang lain melalui perkataan maupun
media sosial juga dapat menjadi bentuk perundungan yang berdampak serius
terhadap korban.
Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying,
mulai dari perundungan verbal, fisik hingga cyberbullying. Mereka dijelaskan
bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial bagi
korban, sementara pelaku juga dapat menghadapi konsekuensi sosial dan hukum
sesuai bentuk serta akibat dari perbuatannya.
Selain persoalan perundungan, kepolisian memberikan edukasi mengenai
pencurian yang melibatkan anak di bawah umur serta konsekuensi hukum yang dapat
muncul. Materi tersebut disampaikan agar para siswa memahami batasan perilaku
yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta tidak mudah terlibat dalam tindakan
yang bertentangan dengan aturan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan edukasi
hukum sejak usia sekolah merupakan langkah penting untuk membangun karakter
pelajar sekaligus mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kekerasan
dan pelanggaran hukum.
“Anak-anak perlu mengetahui bahwa setiap tindakan memiliki dampak.
Karena itu, kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, tidak
melakukan perundungan dalam bentuk apa pun, serta berani menyampaikan kepada
guru, orang tua atau kepolisian apabila melihat maupun mengalami tindakan yang
merugikan,” ujarnya.
AKP Sutikno menekankan bahwa sekolah, keluarga, masyarakat dan
kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan
yang aman bagi anak. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh
pihak membangun komunikasi terbuka dan tidak membiarkan tindakan perundungan
dianggap sebagai hal biasa.
“Jangan menganggap mengejek atau mempermalukan teman sebagai candaan
apabila hal tersebut membuat orang lain merasa takut, tertekan atau tersakiti.
Jadikan sekolah sebagai tempat untuk belajar, bertumbuh dan saling menghargai.
Kepolisian siap bersinergi dengan pihak sekolah untuk menjaga lingkungan
pendidikan tetap aman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sekayam juga memperkenalkan
layanan Kepolisian 110 kepada dewan guru dan para pelajar. Layanan tersebut
dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak
pidana, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya. Kepolisian mengingatkan agar
layanan tersebut digunakan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak untuk
panggilan palsu.
Kegiatan Police Go To
School tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sekayam dalam
meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan dan kepatuhan pelajar terhadap
aturan. Melalui edukasi yang dilakukan secara langsung, kepolisian berharap
terbentuk karakter peserta didik yang berani menolak kekerasan, menghormati
sesama dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta bebas
dari perundungan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



