Polres Sanggau - Polsek
Batang Tarang bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terpantau
memiliki titik hotspot di wilayah Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau.
Penanganan dilakukan terhadap lahan terbakar seluas kurang lebih 0,9 hektare di
Terajah, Desa Temiang Taba, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan
mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai tindak lanjut atas titik panas
yang terpantau melalui aplikasi Lancang Kuning pada 30 September 2026. Langkah
cepat dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas ke area lahan di
sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, lima
personel Polsek Batang Tarang bersama tiga masyarakat Desa Temiang Taba turun
langsung ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada
lahan milik Dinus, warga Dusun Terajah, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai,
Kabupaten Sanggau.
Pemadaman dan pendinginan
dilakukan menggunakan cairan X-Fire yang dicampurkan dengan air. Komposisi yang
digunakan yakni 20 liter atau satu ken cairan X-Fire yang dicampur dengan
sekitar 200 liter air dalam satu drum sebelum diaplikasikan ke area yang terbakar.
Campuran tersebut kemudian
disemprotkan menggunakan mesin semprot atau solo untuk menjangkau bagian lahan
yang masih berpotensi menyimpan bara api. Proses pendinginan dilakukan secara
menyeluruh sebagai langkah antisipasi agar bara yang tersisa tidak kembali
memicu kebakaran.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda
Miskun, S.H., M.H., mengatakan penanganan titik hotspot dilakukan sebagai
bentuk respons kepolisian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat
mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat.
“Setiap informasi mengenai titik
panas menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti. Pemadaman tidak
hanya dilakukan pada api yang terlihat, tetapi juga dilanjutkan dengan
pendinginan agar potensi bara yang tersisa dapat diminimalkan. Kami mengajak
masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran agar tidak meluas,” ujar Ipda
Miskun.
Menurutnya, keterlibatan
masyarakat dalam penanganan karhutla sangat penting karena pencegahan dan
penanggulangan kebakaran membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat yang
berada di sekitar kawasan rawan kebakaran juga diingatkan untuk segera melaporkan
apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menyebabkan
kebakaran.
Usai proses pemadaman dan
pendinginan, petugas memberikan imbauan kepada pemilik lahan agar tidak
melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Edukasi tersebut diberikan
sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan
menimbulkan dampak yang lebih luas.
Polsek
Batang Tarang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan
terhadap titik-titik panas yang terdeteksi di wilayah hukumnya. Sinergi antara
kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat respons terhadap
karhutla sekaligus menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang aman serta
kondusif di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)



