Polres Sanggau



Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba demi Masa Depan Generasi Bangsa


Pontianak, Kalbar - Polda Kalimantan Barat mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba sebagai langkah nyata melindungi diri, keluarga, dan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.
 
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum. Himbauan ini disampaikan sebagai respons terhadap ancaman serius narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa.
 
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
 
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Bambang.
 
“Apabila di lingkungan diduga ada aktifitas peredaran narkotika, atau aktifitas lainnya yang bisa mengganggu kamtibmas silakan masyarakat melaporkan melalui Call Center 110,” jelas Bambang
 
“Melalui himbauan ini, Polda Kalimantan Barat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kalimantan Barat dapat terbebas dari ancaman narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” tutup Bambang.

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan


Klaten - Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.
 
"Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini." Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.
 
Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.
 
“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni. 
 
Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi. 
 
Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional. 
 
Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
 
“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya. 
 
Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.
 
Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.
 
“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya. 
 
Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.
 
“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.
 
Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bonti Pantau Kondisi Lahan


Polres Sanggau - Polsek Bonti melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung hibrida pada lahan Demplot I tahun 2026 sebagai bagian dari Program 2 Ketahanan Pangan di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi tanaman tetap optimal pasca pemupukan ketiga serta mengantisipasi potensi gangguan hama.

Pengecekan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar lahan pertanian milik petani mitra yang berlokasi di Dusun Sami, Desa Sami, Kecamatan Bonti. Tanaman jagung yang diperiksa telah memasuki usia 96 hari setelah tanam (HST).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Bonti bersama regu piket turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan kondisi tanaman. Selain itu, pengecekan juga difokuskan pada dampak aplikasi pestisida, khususnya racun tikus yang sebelumnya telah digunakan untuk mengendalikan hama.

Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan adanya serangan hama tikus pada bagian buah atau tongkol jagung yang masih muda. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi hasil panen jika tidak segera ditangani secara optimal.

Meski demikian, tidak seluruh tanaman terdampak serangan hama. Sebagian tanaman masih dalam kondisi baik dan menunjukkan pertumbuhan yang cukup optimal. Hal ini memberikan harapan bahwa hasil panen masih dapat dipertahankan dengan upaya penanganan yang tepat.


Adapun data lahan yang dilakukan pengecekan meliputi jenis jagung Beltras 1 dengan luas lahan sekitar satu hektare. Lahan tersebut merupakan milik petani bernama Ab Suhadi yang tergabung dalam Kelompok Tani Semangat Baru.

Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya melalui pemanfaatan lahan produktif di wilayah pedesaan.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan tanaman jagung tetap terjaga kualitasnya sekaligus mendeteksi dini gangguan seperti hama tikus. Kami ingin memastikan upaya petani tidak sia-sia dan hasil panen dapat maksimal,” ujarnya.

Iptu Erpan menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan kelompok tani menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan program ketahanan pangan. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan pendampingan sekaligus motivasi bagi para petani.

Secara keseluruhan, kegiatan pengecekan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan terkendali. Polsek Bonti berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap lahan demplot guna mendukung swasembada pangan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai arah kebijakan pembangunan nasional. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Patroli Presisi Polsek Meliau Intensif, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan


Polres Sanggau - Polsek Meliau kembali menggelar kegiatan Patroli Presisi sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terukur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Patroli yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan rawan, meliputi kawasan objek vital, pusat aktivitas masyarakat, hingga wilayah pemukiman warga. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat secara nyata.

Adapun rute patroli meliputi Mapolsek Meliau menuju Jalan Karya Bhakti, dilanjutkan ke Jalan Gusti Lekar, Jalan Kapuas, Jalan PLN Meliau Hulu, Jalan Djoko Soedarmo, hingga kembali ke Jalan Karya Bhakti. Rute ini dipilih berdasarkan analisis kerawanan serta aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua personel Polsek Meliau dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua patroli bernomor polisi VI 3213-30. Meski dengan jumlah personel terbatas, pelaksanaan patroli tetap berjalan optimal dan efektif.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Petugas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing, serta memastikan keamanan rumah dan tempat usaha.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa patroli presisi merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Ia menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan terarah sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Supar.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh titik yang disambangi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, baik di objek vital, tempat usaha, maupun kawasan pemukiman warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Meliau dapat terus terjaga. Polsek Meliau juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

TRC Polsek Tayan Hulu Ringkus Terduga Penggelap Motor Antar Kecamatan di Sanggau


Polres Sanggau - Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Gang Patoka, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Entikong pada Rabu, 29 April 2026. Laporan itu menyebutkan adanya dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria yang diketahui sempat berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, TRC Polsek Tayan Hulu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan keberadaan terduga pelaku. Koordinasi antarwilayah dilakukan secara intensif untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

Hasil penyelidikan mengarah pada satu lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku. Tim kemudian melakukan pengintaian dan pengamanan secara terukur untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri.

Pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (26) di sebuah rumah makan di kawasan Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung diserahkan kepada personel Polsek Entikong guna menjalani proses hukum lebih lanjut, mengingat locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penggelapan terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban berinisial S dengan dalih bersilaturahmi.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM. Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.

Selain sepeda motor jenis Honda ADV 150 warna merah hitam, pelaku juga diduga membawa satu unit handphone serta uang tunai milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp27,2 juta.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat dan sinergi antarunit dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami bergerak segera setelah menerima informasi dari Polsek Entikong. Tim di lapangan melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Pintor Hutajulu.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor. Segera laporkan apabila menemukan hal mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polsek Entikong masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa lainnya di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Sinergi TNI-Polri dan Warga, Rumah Adat Panca di Sekayam Dipercantik Lewat Bakti Sosial


Polres Sanggau - Kegiatan Bakti TNI digelar di Rumah Adat Panca, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta masyarakat setempat dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan budaya.

Aksi gotong royong ini merupakan bagian dari program pembinaan teritorial Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia, khususnya dari Batalyon Arhanud I Kostrad yang bertugas di wilayah perbatasan. Fokus kegiatan diarahkan pada pembersihan dan penataan lingkungan Rumah Adat Panca sebagai salah satu simbol budaya masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Pengadang Cristian, Ps. Ka SPKT III Polsek Sekayam Aiptu Andriyanto, Bati Pos Koki III Balai Karangan Sertu Ebim Krisna, anggota Satgas Pamtas RI–Malaysia, personel Polsek Sekayam, serta warga Desa Pengadang yang turut berpartisipasi aktif.

Pelaksanaan bakti sosial dilakukan dengan membersihkan seluruh area halaman Panca Puntu Mang Pihit secara menyeluruh. Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan pengecatan ulang pada tembok pagar guna memperindah tampilan serta menjaga kondisi lingkungan tetap tertata rapi dan nyaman.

Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada aspek kebersihan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan sinergitas lintas sektor.


Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi yang harmonis antara TNI, Polri, dan masyarakat. Menurutnya, kebersamaan seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong sekaligus memperkuat hubungan emosional antara aparat dan masyarakat. Lingkungan yang bersih dan terawat juga mencerminkan kepedulian kita terhadap nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya.

AKP Sutikno mengungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam kegiatan bakti sosial menjadi indikator positif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dukungan warga dinilai sangat membantu tugas aparat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan semangat kebersamaan yang tinggi dari seluruh peserta yang terlibat.

Kegiatan Bakti TNI di Rumah Adat Panca ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melestarikan warisan budaya di wilayah perbatasan Indonesia. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Apel Kesiapan Pleton Siaga Regu VIII Polres Sanggau, Tegaskan Disiplin dan Respons Cepat Hadapi Situasi Kamtibmas


Polres Sanggau - Guna memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan, Polres Sanggau menggelar Apel Kesiapan Pleton Siaga Regu VIII pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Apel kesiapan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., serta didampingi oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Polres Sanggau, Ipda Twenti Julianto. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam Pleton Siaga Regu VIII sebagai bagian dari upaya pengecekan kesiapan operasional.

Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota kepolisian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah hadir tepat waktu dan menunjukkan kesiapan dalam mengikuti apel tersebut.

Apel kesiapan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilaksanakan secara bergantian oleh setiap regu siaga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kekuatan personel sekaligus meningkatkan kemampuan respons cepat dalam menghadapi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau.

Lebih lanjut, seluruh personel diingatkan untuk selalu memperhatikan setiap arahan pimpinan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Hal ini menjadi penting mengingat dinamika keamanan yang dapat berubah sewaktu-waktu dan membutuhkan respon cepat dari aparat kepolisian.

Selain itu, dalam pelaksanaan tugas siaga khususnya pada hari Sabtu, seluruh anggota diminta untuk tetap standby dan on call. Personel juga ditekankan agar tidak meninggalkan wilayah tugas maupun lokasi siaga tanpa izin dari pimpinan.


Kesiapsiagaan ini dinilai sebagai bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kesiapan personel yang optimal, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat serta tepat.

Padal Pleton Siaga Regu VIII Polres Sanggau dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan apel kesiapan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalisme.

“Kami memastikan seluruh personel dalam kondisi siap, baik secara fisik maupun mental, sehingga mampu merespons setiap situasi yang berkembang di lapangan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi antar personel menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas siaga.

“Kami menekankan pentingnya soliditas tim, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap perintah pimpinan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan maksimal,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya apel kesiapan ini, Polres Sanggau berharap seluruh personel Pleton Siaga Regu VIII senantiasa berada dalam kondisi siap siaga. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan


Jakarta  Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.
 
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
 
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
 
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.
 
“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.
 
Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
 
Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.

Satgas Haji 2026 Bergerak: Tindak Tegas, Lindungi Calon Jemaah


Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M. Hum., M.Si., M.M., dalam pernyataannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30 April 2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
 
Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 bergerak dengan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.
 
“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegas Wakapolri.
 
Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan, ditemukan adanya pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
 
Selain di dalam negeri, perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.
 
Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh Kepolisian Arab Saudi terkait pemalsuan dokumen haji.
 
Sejak pembentukan Satgas Haji, laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sebagai dampak dari masifnya edukasi publik. Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
 
Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. Namun apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejahatan serupa.
 
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.
 
“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.
 
Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.
 
Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui langkah pencegahan yang kuat, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral.

Dorong Swasembada Pangan 2026, Penanaman Jagung Tahap Kedua Desa Kenaman Digelar di Lahan TPKK


Polres Sanggau - Kegiatan penanaman jagung tahap kedua digelar di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (1/5/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif yang termasuk dalam agenda 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Penanaman dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di lahan Kebun Tim Penanganan Khusus Ketahanan Pangan (TPKK) yang berada di Dusun Lomur II. Program ini difokuskan pada optimalisasi lahan desa guna meningkatkan produksi pangan berbasis komoditas strategis, salah satunya jagung hibrida.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., Kepala Desa Kenaman Aloysius, Bhabinkamtibmas Desa Kenaman BRIPKA Yanmaro Pirmando, unsur BPD, perangkat desa, pendamping lokal desa, anggota BPP Kecamatan Sekayam, serta masyarakat yang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Total peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berjumlah kurang lebih 15 orang. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung program strategis nasional di sektor pertanian.

Pada tahap kedua ini, penanaman dilakukan di atas lahan seluas sekitar dua hektare. Bibit yang digunakan adalah jagung hibrida merek PERTIWI 5 dengan total benih yang ditanam mencapai 30 Kilogram, yang diharapkan mampu memberikan hasil panen optimal.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.


“Kami tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada. Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung swasembada pangan tahun 2026,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti ini perlu terus dijaga kesinambungannya agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam sektor pertanian.

Kepala Desa Kenaman, Aloysius, menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil dari penanaman jagung tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Program pemanfaatan lahan produktif yang diusung dalam kegiatan ini menjadi salah satu strategi penting dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas ketersediaan bahan pangan lokal.

Kegiatan penanaman berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan akan dilanjutkan dengan tahapan perawatan tanaman hingga masa panen.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Kenaman dapat menjadi salah satu contoh desa yang aktif dalam mendukung program nasional ketahanan pangan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis pertanian. (Dny Ard / Humas Res Sgu)