Polres Sanggau - Pada Kamis (18/01/2018 ) sekira pukul 01.30
Wib, Piket Penjagan Polsek Parindu mendapat informasi dari warga Desa Tran
Sukamulya bahwa di Masjid Amalu Solihin Rt 04 Dusun Wonosari Desa Sukamulya
Kecamatan Parindu telah terjadi TP Pencurian dengan pemberatan.
Saat
tiba dilokasi, Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto bersama anggota langsung
mengamankan satu tersangka berinisial
PAF (17). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RA (15) ditemukan
meninggal dunia.
Iptu
Hariyanto mengatakan Kronologis kejadian bermula ketika pada Kamis tanggal 18
Januari 2018 sekira jam 01.30 Wib, Piket penjagaan Polsek Parindu mendapatkan
ibformasi melalui via telpon bahwa di Masjid Amalu Solihin telah terjadi
pencurian, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Piket jaga langsung
mendatangi TKP bersama dengan Kapolsek. Sesampainya di TKP di tepatnya di
Masjid Amalu Solihin, barang bukti berupa kotak amal berada di dalam toilet
(sudah berpindah tempat) dan untuk Tsk PAF sudah di amankan oleh warga.
sedangkan saat itu Tsk Rahman Alfaris sudah berada di rumahnya dalam keadaan
sudah Meninggal Dunia.
Fakta-fakta
yang di dapat dari TKP Kapolsek Parindu mengatakan Menurut keterangan Saksi
Maryono (penjaga mushola) sekira jam 23.00 wib bahwa dirinya mendengar suara
kresek-kresek di samping masjid selajutnya saksi keluar dan pada saat
keluar melihat Tsk PAF keluar lari dari
toilet Masjid Amalu Solihin dan berlari meninggalkan tempt tersebut.
Keterangan
Saksi Kalus bahwa dirinya diberi tahu oleh Maryono mengatakan ada pencuri di
masjid dan pada saat itu dirinya mengecek kendaraan ponakannya yang di diduga
diambil cerbinya namun pada saat mengecek tiba-tiba keluar Tsk PAF dari rumah
atas samping masjid dan saksi kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Masjid
untuk diintrogasi dan dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mencuri kotak
amal.
Saksi
Ibnu Syaefudin mengatakan bahwa mengetahui pencurian di masjid dari Pak Is yang kemudian melakukan pencarian tehadap Tsk
lainnya berinisial RA dan pada saat melakukan pencarian di sekitar masjid
(depan masjid) dengan menggunakan senter. Dirinya melihat sesorang berpakaian warna hitam sedang berada
di kebun ubi dalam posisi terbaring miring merasa penasaran kemudian saksi
memanggil rekannya Waris dan Jiyanto untuk memastikan orang tersebut dan
setelah didekati dan dilihat ternyata Tsk RA tersebut sudah dalam keadaan
meninggal dunia.
Sedangkan
keterangan saksi Waris yang bersama-sama dengan saksi Ibnu Syaefudin dan
Jiyanto mendekati tersangka yang berada di kebun dengan posisi miring tengkurap
dan setelah di dekati dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia
selanjutnya memberitahukan hal tersebut ke Kades Supriyanto dan atas petunjuk
dari Kades untuk memanggil keluarganya. Setelah memanggil keluarganya
selanjutnya jenazah Tsk RA dibawa ke rumahnya.
“Berdasarkan
keterangan dan hasil pemeriksaan Dr. Edi Sinuraya di rumah duka / tersangka,
tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan dari hasil pemeriksaan disimpulkan
bahwa tersangka meninggal akibat serangan jantung . Dengan tanda-tanda di
tangan bagian kuku berwarna kebiruan” jelas Kapolsek Parindu.
Kapolsek
menambahkan, Hasil dari koordinasi dengan pihak keluarga RA menolak untuk di
Outopsi serta akan di buatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan Outopsi.
“Untuk
Tsk PAF (17) saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Parindu berikut barang
bukti berupa 1 (Satu) buah kotak amal yang masih terkunci,” pungkasnya.