» » » Curi Kotak Amal Masjid, Satu Tersangka Ditemukan Meninggal Dunia

Curi Kotak Amal Masjid, Satu Tersangka Ditemukan Meninggal Dunia

Penulis By on Kamis, 18 Januari 2018 | No comments


Polres Sanggau - Pada Kamis (18/01/2018 ) sekira pukul 01.30 Wib, Piket Penjagan Polsek Parindu mendapat informasi dari warga Desa Tran Sukamulya bahwa di Masjid Amalu Solihin Rt 04 Dusun Wonosari Desa Sukamulya Kecamatan Parindu telah terjadi TP Pencurian dengan pemberatan.

Saat tiba dilokasi, Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto bersama anggota langsung mengamankan satu tersangka berinisial  PAF (17). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial RA (15) ditemukan meninggal dunia.

Iptu Hariyanto mengatakan Kronologis kejadian bermula ketika pada Kamis tanggal 18 Januari 2018 sekira jam 01.30 Wib, Piket penjagaan Polsek Parindu mendapatkan ibformasi melalui via telpon bahwa di Masjid Amalu Solihin telah terjadi pencurian, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Piket jaga langsung mendatangi TKP bersama dengan Kapolsek. Sesampainya di TKP di tepatnya di Masjid Amalu Solihin, barang bukti berupa kotak amal berada di dalam toilet (sudah berpindah tempat) dan untuk Tsk PAF sudah di amankan oleh warga. sedangkan saat itu Tsk Rahman Alfaris sudah berada di rumahnya dalam keadaan sudah Meninggal Dunia.

Fakta-fakta yang di dapat dari TKP Kapolsek Parindu mengatakan Menurut keterangan Saksi Maryono (penjaga mushola) sekira jam 23.00 wib bahwa dirinya mendengar suara kresek-kresek di samping masjid selajutnya saksi keluar dan pada saat keluar  melihat Tsk PAF keluar lari dari toilet Masjid Amalu Solihin dan berlari meninggalkan tempt tersebut.

Keterangan Saksi Kalus bahwa dirinya diberi tahu oleh Maryono mengatakan ada pencuri di masjid dan pada saat itu dirinya mengecek kendaraan ponakannya yang di diduga diambil cerbinya namun pada saat mengecek tiba-tiba keluar Tsk PAF dari rumah atas samping masjid dan saksi kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Masjid untuk diintrogasi dan dari hasil introgasi pelaku mengakui telah mencuri kotak amal.

Saksi Ibnu Syaefudin mengatakan bahwa mengetahui pencurian di masjid dari Pak Is  yang kemudian melakukan pencarian tehadap Tsk lainnya berinisial RA dan pada saat melakukan pencarian di sekitar masjid (depan masjid) dengan menggunakan senter. Dirinya melihat  sesorang berpakaian warna hitam sedang berada di kebun ubi dalam posisi terbaring miring merasa penasaran kemudian saksi memanggil rekannya Waris dan Jiyanto untuk memastikan orang tersebut dan setelah didekati dan dilihat ternyata Tsk RA tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sedangkan keterangan saksi Waris yang bersama-sama dengan saksi Ibnu Syaefudin dan Jiyanto mendekati tersangka yang berada di kebun dengan posisi miring tengkurap dan setelah di dekati dan ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya memberitahukan hal tersebut ke Kades Supriyanto dan atas petunjuk dari Kades untuk memanggil keluarganya. Setelah memanggil keluarganya selanjutnya jenazah Tsk RA dibawa ke rumahnya.

“Berdasarkan keterangan dan hasil pemeriksaan Dr. Edi Sinuraya di rumah duka / tersangka, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa tersangka meninggal akibat serangan jantung . Dengan tanda-tanda di tangan bagian kuku berwarna kebiruan” jelas Kapolsek Parindu.

Kapolsek menambahkan, Hasil dari koordinasi dengan pihak keluarga RA menolak untuk di Outopsi serta akan di buatkan surat pernyataan untuk tidak dilakukan Outopsi.

“Untuk Tsk PAF (17) saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Parindu berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah kotak amal yang masih terkunci,” pungkasnya.





Penulis   : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya