» » » Curi Receiver CCTV Masjid, ID diamankan Polsek Entikong

Curi Receiver CCTV Masjid, ID diamankan Polsek Entikong

Penulis By on Senin, 29 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Entikong kembali mengamankan terduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu buah receiver CCTV, inisial ID als  IIS (18). Ia diamankan di kosanya saat asik nonton televisi di Kecamatan Entikong  Kabupaten Sanggau, Senin (29/1).

“ID als  IIS (18) melakukan aksinya di Masjid besar Istiqomah Entikong Kabupaten Sanggau, yakni mengambil satu buah receiver CCTV di Masjid tersebut. Pelaku menjual receiver seharga Rp 500 ribu rupiah dan hasilnya untuk main judi, ” jelas Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda.

Waka Polsek menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada Sabtu 27 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 Wib. Pelapor Ade datang ke Polsek Entikong melaporkan bahwa pada hari Senin 22 Januari 2018 pukul 01.00 Wib trjdi pencurian satu buah Receiver CCTV warna putih yang disimpan didalam lemari kayu yang berada di dalam gudang Masjid Istiqomah Entikong.

“Pelaku masuk ke gudang Masjid dengan tujuan mengecek Receiver CCTV dan ketika Pelapor akan masuk ruangan gudang Masjid melihat pintu lemari kayu di dalam gudang kuncinya sudah dalam keadaan rusak dan dinding lemari tersebut bolong akibat benda tumpul, ” jelasnya.

Kemudian di ketahui bahwa telah hilang satu buah Receiver CCTV warna putih. selanjutnya Pelapor mengecek jendela gudang Masjid dalam keadaan terbuka.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 4.500.000,” pungkasnya.



Penulis :               Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya