Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di halaman SMKN 1 Mukok telah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera dengan Irup
Kapolsek Mukok Iptu Priyono, Senin (15/01/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mukok menyampaikan Pengenalan
dan penahaman tentang 4 pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika dan NKRI.
Bahwa Pancasila merupakan Dasar Negara yang sudah disepakati
oleh para pendiri bangsa dan sudah finak, tdk ada lagi kita bicara ttg dasar
negara selain Pancasila. Demikan juga
dengan UUD 1945 sebagai Undang-undang yang mendasari dari undang-undang lainya. “Tidak
boleh ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945” jelas Iptu Priyono.
Tentang Bhineka Tunggal Ika juga sudah final dan diterima oleh
seluruh warga negara Republik Indonesia. “Kita mengakui atas keberagam
perbedaan, mulai dari suku bangsa, agama, ras dan golongan namun kita tetap
satu yaiti Indonesia” lanjutnya.
“Jadi jangan lagi kita bicara tentang perbedaan, agama, ras dan
golongan yang dapat memecah belah keutuhan NKRI, tapi kita bicara keberagaman
perbedaan tersebut sebagai bentuk kekayaan yang harus kita jaga dan pelihara”
terangnya.
“NKRI merupakan harga mati, tidak boleh ada negara dalam
negara. Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indinesia. Tidak boleh ada
pihak-pihak yang ingin mendirikan negara di Indonesia apapun alasannya” tegas
Kapolsek Mukok.
Selain menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, Iptu
Priyono juga menyampaikan terkait ancaman Narkoba sudah ada disekeliling kita.
Kapolsek menambahkan “Jangan sampai para pelajar di SMKN I Mukok
menjadi korban atau bahkan pelakunya. Karena bahaya Narkoba begitu nyata secara
kesehatan dapat merusak syaraf secara permanen, secara psikologis dampat
berpengaruh pada perilaku menyimpang, suka menyendiri, dapat menyakiti diri sendiri bahkan sampai bunuh
diri, secara sosial masyarakat dpt
menjadikan tdk perduli dg lingkungan, mas bodoh dan tidak peka, secara agama
jelas semua agama melarang”.
Sehingga tidak ada alasan kita untuk terlibat dalam penyalaglhgunaan
Narkoba, karena hanya akan membuat kita sengsara.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Priyono juga menghimbau
kepada yang hadir untuk menginformasikan apabila ada pengancaman, pemaksaan
atau intimidasi, dan bahkan membayar untuk memilih salah satu paslon jelang
pesta demokrasi.
"Jangan sampai ada merasa diintimidasi atau dipaksa,
karena dalam memilih kita dilundungi dengan Undang-Undang yang berazaskan LUBER
dan JURDIL ". Imbuhnya.