» » Jadi Irup di SMKN 1 Mukok, Kapolsek Berikan Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Indonesia

Jadi Irup di SMKN 1 Mukok, Kapolsek Berikan Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan Indonesia

Penulis By on Senin, 15 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di halaman SMKN 1 Mukok telah dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera dengan Irup Kapolsek Mukok Iptu Priyono, Senin (15/01/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Mukok menyampaikan Pengenalan dan penahaman tentang 4 pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Bahwa Pancasila merupakan Dasar Negara yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa dan sudah finak, tdk ada lagi kita bicara ttg dasar negara selain Pancasila. Demikan  juga dengan UUD 1945  sebagai Undang-undang  yang mendasari dari undang-undang lainya. “Tidak boleh ada undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945” jelas Iptu Priyono.

Tentang Bhineka Tunggal Ika juga sudah final dan diterima oleh seluruh warga negara Republik Indonesia. “Kita mengakui atas keberagam perbedaan, mulai dari suku bangsa, agama, ras dan golongan namun kita tetap satu yaiti Indonesia” lanjutnya.

“Jadi jangan lagi kita bicara tentang perbedaan, agama, ras dan golongan yang dapat memecah belah keutuhan NKRI, tapi kita bicara keberagaman perbedaan tersebut sebagai bentuk kekayaan yang harus kita jaga dan pelihara” terangnya.

“NKRI merupakan harga mati, tidak boleh ada negara dalam negara. Negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indinesia. Tidak boleh ada pihak-pihak yang ingin mendirikan negara di Indonesia apapun alasannya” tegas Kapolsek Mukok.

Selain menyampaikan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, Iptu Priyono juga menyampaikan terkait ancaman Narkoba sudah ada disekeliling kita.

Kapolsek menambahkan “Jangan sampai para pelajar di SMKN I Mukok menjadi korban atau bahkan pelakunya. Karena bahaya Narkoba begitu nyata secara kesehatan dapat merusak syaraf secara permanen, secara psikologis dampat berpengaruh pada perilaku menyimpang, suka menyendiri,  dapat menyakiti diri sendiri bahkan sampai bunuh diri,  secara sosial masyarakat dpt menjadikan tdk perduli dg lingkungan, mas bodoh dan tidak peka, secara agama jelas semua agama melarang”.

Sehingga tidak ada alasan kita untuk terlibat dalam penyalaglhgunaan Narkoba, karena hanya akan membuat kita sengsara.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Priyono juga menghimbau kepada yang hadir untuk menginformasikan apabila ada pengancaman, pemaksaan atau intimidasi, dan bahkan membayar untuk memilih salah satu paslon jelang pesta demokrasi.

"Jangan sampai ada merasa diintimidasi atau dipaksa, karena dalam memilih kita dilundungi dengan Undang-Undang yang berazaskan LUBER dan JURDIL ". Imbuhnya.




Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya