» » Polres Sanggau dan Jajarannya Lakukan Razia Cipta Kondisi

Polres Sanggau dan Jajarannya Lakukan Razia Cipta Kondisi

Penulis By on Minggu, 21 Januari 2018 | No comments

Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dalam upayanya menciptakan rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya,  Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan,SH, SIK, MM melalui Kabagops Polres Sanggau Kompol Ricky telah memerintahkan seluruh Pomsek jajarannya untuk melakukan Razia Razia secara selektif dan berkesinambungan.

Menurut pantauan awak media, razia cipta kondisi telah dilakukan sejak kemarin pagi dan dilaksanakan oleh Polsek Polsek yang di back up kekuatan personel Polres Sanggau dengan system jam beranting.

Kapolres Sanggau ketika dikonfirmasi awak media online CyberNews membenarkan bahwa telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan giat razia cipta kondisi sehubungan dengan upaya menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif khususnya sebelum digelarnya Operasi Kepolisian Panah Kapuas 2018 dan selama dalam rentang waktu kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau 2018.

"Benar, saya telah memerintahkan Kabagops untuk mengakomodir kegiatan Razia Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek agar tetap dapat mwngendalikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau" papar Kapolres.

"Razia ini dilakukan oleh Polsek Polsek jalur dan Polsek pedalaman, semua saya perintahkan untuk laksanakan razia dengan harapan agar ada efek deterren yang cukup besar terhadap para pelaku kejahatan untuk mengurungkan niatnya" tambahnya.

Disisi lain Kabagops Polres Sanggau Kompol Ricky menjelaskan bahwa Razia ini di gelar berdasarkan rentang kendali waktu artinya bahwa seluruh Polsek melaksanakan giat Razia yang diawali dari Polsek yang ditunjuk, kemudian dilanjutkan oleh polsek polsek berikutnya dengan selisih waktu dua jam satu polsek.

"Ini adalah hari kedua pelaksanaan giat razia cipta kondisi yang kita mainkan. Semua polsek kita libatkan dalam giat razia tersebut dalam koridor wilayah hukumnya masing masing.
Kita laksanakan dengan sistem rentang kendali waktu selama 24 jam dan berkesinambungan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres" papar Kabagops kepada awak media.

Penulis : 3RCyberNews






Baca Juga Artikel Terkait Lainnya