Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dalam
rangka pencegahan dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta tindak kejahatan
di wilayah hukumnya, Polsek Kembayan Polres Sanggau menggelar Operasi Cipta kondisi
(Cipkon) pada Sabtu malam (20/01/2018) malam.
Razia Cipkon ini dilaksanakan di Jalan Lintas Malindo tepat
di depan Mapolsek Kembayan, yang dipimpin langsung Kapolsek Kembayan Iptu
Beny Tri Subagio beserta 17 orang anggota Polsek Kembayan.
Sebelum memulai kegiatannya, para personel Polsek Kembayan
ini terlebih dahulu menerima arahan dari Kapolsek tentang sasaran operasi dan
teknis kegiatan agar pelaksanaan operasi berjalan dengan lancar dan mencapai
hasil yang diharapkan.
Adapun bentuk kegiatannya adalah dengan melakukan razia
terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai, sebagai antisipasi terhadap pelaku
kejahatan jalanan, curanmor, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal,
peredaran narkoba, Illegal Trading, TKI Illegal dan barang-barang terlarang lainnya.
Selama pelaksanaan Razia Cipta Kondisi oleh jajaran Polsek Kembayan
ini tidak ditemukan pelaku kejahatan serta barang-barang terlarang, beberapa
pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran saat razia Cipkon ini dilakukan
penilangan.
Kapolsek Kembayan menjelaskan Kegiatan Cipkon ini
dilaksanakan sesuai dengan surat perintah nomor : Sprint / 15 / I /2018 tanggal 20 Januari 2018 dengan
sasaran utama Illegal Trading, TKI dan Narkoba.
Kapolsek menambahkan untuk kendaraan yang ditilang ada 5 (lima) unit. Tiga kendaraan
tidak membawa Sim, 1 kendaraan tidak memiliki Sim dan satu kendaraan KIRnya sudah mati.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan Razia ini untuk menciptakan situasi
Kamtibmas tetap kondusif dalam rangka Ops Mantap Praja 2018,” pungkasnya.
Penulis :
Denny Ardiyanto