» » » Polsek Mukok Patroli Aktivitas PETI

Polsek Mukok Patroli Aktivitas PETI

Penulis By on Sabtu, 20 Januari 2018 | No comments


Polres Sanggau - Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama anggota melaksanakan Patroli Aktifitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di wilkum Polsek Mukok, Sabtu (201/01/2018).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Printah Kapolsek Mukok nomor : Sprint / 41 / I / 2018 tanggal 19 Januari 2018 tentang Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilkum Polsek Mukok.

Sekira pukul 09.00 Wib, sebelum melaksanakan penertiban, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan APP untuk memberikan arahan dan petunjuk peraktis dilapangan yang di pimpin Kapolsek Mukuk Iptu Priyono.

Tim bergerak pada pukul 10.00 Wib berangkat menuju lokasi PETI di Dusun Pelaik, Dusun Malan 1 dan Malan 2, Dusun Kedukul Kecamatan Mukok yang di pimpin oleh Kanitsabhara beserta 11 personil lainnya.

Sesampainya di lokasi ditemukan lokasi bekas tambang berupa kubangan-kubangan tanah. Tim langsung melakukan penertiban dengan hasil tidak ditemukan kegiatan PETI. Namun dilkoasi tim berhasil menemukan alat-alat tambang diantaranya bagan/ancak, bongkaran bekas mesin dongfeng, paralon besar, selang spiral, jerigen bekas dan karpet.

Kapolsek Mukok mengatakan bahwa dilokasi tersebut memang sudah lama tutup. Barang-barang yang ditemukan seperti bagan / pancang ayakan di rusak dan dirubuhkan oleh tim.

“Untuk  pipa paralon dan barang-barang lainnya kami pecahkan selanjutnya kami tenggelamkan di kubangan bekas PETI” ujarnya.










Penulis                 : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya