» » Kapolsek Bonti Hadiri Pembentukan jamaah khusus Mu'alaf "WAHADA"

Kapolsek Bonti Hadiri Pembentukan jamaah khusus Mu'alaf "WAHADA"

Penulis By on Kamis, 01 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Masjid Al A’raf Kecamatan Bonti, telah dilaksanakan pembentukan jamaah khusus Mu'alaf "WAHADA". Kamis (01/02/2018) sekira pukul 15.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH, Pengurus Masjid Al A’raaf H. Husna, Ketua Masjid Al Muttaqim Hamdani, Ketua Masjid Raudatul Jannah Sanusi serta 45 orang  jamaah khusus mualaf Kecamatan Bonti.

Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono mengatakan dari kegiatan tersebut adalah untuk membina ke Islaman dari warga kec.Bonti dimana selama ini belum terbimbing dengan baik dan banyak warga mualaf yang belum bisa menunaikan shalat dan membaca Al Quran.

“Bimbingan yang akan diberikan antara lain Pembacaan Al Quran, tuntunan Sholat serta Perilaku Akhlak menurut islam sesuai yang di ajarkan Nabu Muhammad SAW” jelasnya.

Rahmad Kartono menambahkan tujuan dibentuknya kepengurusan khusus mualaf ini adalah memberikan pelajaran tentang bagaimana memeluk agama Islam sesuai Al Quran dan ajaran Islam sehingga para mualaf yang ada di kecamatan Bonti ini bisa meningkatkan Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT. Kegiatan yang akan dilaksanakan setiap 2 kali dalam sebulan ini juga akan mempererat silahturahmi antara sesama mualaf dan juga akan memberikan sharing diantara sesamanya yang mana sudah lebih fokus dalam memeluk agama Islam.

“Saya berserta para tokoh agama Islam di Kecamatan Bonti sengaja membentuk kepengurusan Mualaf ini dan kedepan nanti akan memberikan sumbangsih yang positif dalam berkehidupan mereka sehari-hari dan menciptakan akhlak yang mulia” ujarnya

Kapolsek Bonti selaku pembina dari pengurusan Mualaf menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini tidak termuat dari unsur Politik saat Pilkada 2018. “Kegiatan ini murni pembinaan ke Islaman para Mualaf,”pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya