Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Membakar lahan bukanlah hal baru yang dilakukan oleh masyarakat dengan
mayoritas penduduk sebagai petani/pekebun. Namun, jika hal ini dibiarkan secara
terus menerus dan meluas, akan berdampak buruk bagi siapapun yang menghirup
asap hasil dari pembakaran lahan.
Karhutla merupakan salah satu permasalahan serius yang perlu di tangani dengan sigap dan tanggap karena dapat menyebabkan rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.
Polsek Parindu bekerja sama dengan anggota Koramil Parindu serta didukung oleh
Camat Parindu melaksanakan pemasangan Baliho yang berisi Maklumat Kapolda
Kalbar tentang Larangan Karhutla.
“Kita pasang Baliho ini tepat di simpang jalan Bonti karena
daerah ini ramai di lalui dan agar mudah di baca oleh masyarakat,” ungkap
Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto, S. Sos
“Mari kita saling besinergi baik itu TNI-Polri maupun dengan masyarakat karena peran serta kita bersama sangat dibutuhkan dalam hal mencegah bahkan menghidari pembakaran lahan sehingga daerah kita terhindar dari karhutla dengan becana asap karena hal ini dapat menghambat bahkan merugikan kita semua,” ajak Iptu Hariyanto.
Penulis : Ona
Kota Detu
Publish : Humas Polres Sanggau