Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran
Polsek Kembayan berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS (38) warga Dusun
Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau yang
kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu, Minggu (15/04).
Kapolsek kembayan AKP Pahlawan mengungkapkan, penangkapan
pelaku SC berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Serambai, Desa
Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, tepatnya dirumah pelaku CS sedang terjadi transaksi
Narkotika jenis Sabu. Mendapat Informasi tersebut selanjutnya dilakukan
Breafing oleh Kapolsek Kembayan kepada Anggota.
“Setelah mendapatkan Breafing, Kanit Reskrim Polsek Kembayan
Bripka Sunarto bersama anggota bergerak ke sasaran yakni rumah Pelaku,” kata
AKP Pahlawan yang baru menjabat sebagai Kapolsek Kembayan.
Setibanya disana, tim langsung melakukan penggeledahan badan
dan berhasil menemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan pelaku di dalam kocek
celananya.
“Dirumah pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti dari
pelaku CS berupa tiga paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruso sekitar
0,64 gram yang disimpan di dalam Kotak Permen Frozz, Uang Tunai sebesar Rp.
150.000, Satu unit Handphone merk Samsung warna putih, satu seet alat hisap /
bong,” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, tim juga berhasil mengamankan tas kecil warna
hitam merk Nike milik pelaku yang berisikan Timbangan Digital warna biru putih
Merk Electronic Pocket Scale, 4 buah korek api, satu bundel plastik bening
berklip ukuran 5 x 3, satu buah dompet kecil warna ungu berisi empat sendok
takar bahan plastik dan tiga buah alat bakar dari botol kaca minyak fanbo.
“Pelaku dan barang bukit telah kita amankan di Mapolsek
Kembayan guna penyeledikan lebih
lanjut,” ucap AKP Pahlawan.
Kita ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat yang telah memeberikan
informasi. “Sekecil apapun informasi mengenai Peredaran Narkotika di Kecamatan
Kembayan akan kita terima. Karena terkait Peredaran Narkotika sudah sangat
marak di Kalbar dan cukup meresahkan,” pungkasnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto





