Polres Sanggau



Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Polri Teguhkan Moral dan Profesionalisme Pasca Krisis, Gandeng Prof. Mahfud MD dan Komjen Chryshnanda


Jakarta - Polri menggelar Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat, 12 September 2025 Kegiatan ini dipimpin Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto dan diikuti lebih dari 800 peserta dari seluruh jajaran kepolisian.

Forum menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Mahfud MD dan Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana.

Dalam paparannya, Komjen Chryshnanda menekankan pentingnya transformasi pendidikan Polri berbasis moralitas, literasi, dan dialog peradaban.

“Polri harus mampu membentuk polisi yang profesional, berintegritas, dan adaptif di era digital serta post-truth. Smart policing dan media policing adalah kunci, namun yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik dengan menjauhi korupsi, arogansi, dan keberpihakan pada kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Mahfud MD menyoroti tantangan moril anggota Polri yang kerap menghadapi tekanan publik dan media sosial.

“Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” tegasnya.

Forum ini menjadi wadah refleksi untuk memulihkan semangat, memperkuat profesionalisme, dan meneguhkan komitmen Polri sebagai institusi penegak hukum yang tegas sekaligus humanis, demi memperkokoh kepercayaan publik dan menjaga keutuhan NKRI.

Polri Tegaskan Dukungan Program Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan Nasional


Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG). Polri, kata dia, telah menginisiasi pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program tersebut.

“Polri tidak tinggal diam. Kami turut membantu pemerintah dengan membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Hingga saat ini sudah ada 464 unit yang dibangun bersama MBG, dan lebih dari 40 di antaranya sudah beroperasi,” ungkap Irjen Anwar, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan program MBG akan menjadi investasi besar bagi generasi mendatang. “Harapannya, kebutuhan gizi anak-anak Indonesia bisa terpenuhi sejak dini. Inilah yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas,” ujar mantan Kapolda Bengkulu itu.

Selain itu, Anwar juga menekankan pentingnya pembinaan SDM Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.. Menurutnya, perhatian Kapolri dalam pengembangan SDM sangat besar, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan karier, hingga pemberian reward and punishment.

Ia mencontohkan, salah satu bentuk perhatian tersebut adalah keterlibatan SDM Polri dalam program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Bidang SDM diminta untuk mengawal program ketah

anan pangan sampai ke jajaran bawah, dari tingkat Mabes hingga Polres dan Polsek,” ucapnya.Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Polri mendapat target mendukung penanaman jagung seluas 1 juta hektare. Target tersebut selaras dengan rencana Presiden yang mencanangkan penghentian impor jagung di akhir tahun ini.

“Jika terealisasi, maka bisa menghasilkan sekitar 4 juta ton. Satu juta ton disiapkan sebagai cadangan pangan, sementara sisanya untuk didistribusikan kepada masyarakat,” jelas Anwar.

27 Pati Polri Naik Pangkat, Upacara Dipimpin di Rupattama Mabes Polri


Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia kembali melaksanakan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Rupattama Mabes Polri.

Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dari 2 personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto, S.I.K. (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. (Kepala BNN).

Selanjutnya 7 personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

Serta 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.

Dengan demikian, total kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri pada periode ini berjumlah 27 personel.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar, dan kami berharap seluruh Pati Polri dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan perwakilan keluarga Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat.

Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir


Bali - Tim SAR Ditpolairud Polda Bali berhasil menemukan empat korban banjir yang sebelumnya dinyatakan hilang. Seluruhnya ditemukan di Tanah Kilap, Mangrove, Denpasar Selatan, Kamis (11/9/25) sekitar pukul 09.00 WITA.

Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Nurodin, S.I.K., M.H menyatakan, keempat korban dalam keadaan meninggal dunia. Keempat korban yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan.

“Ya benar, pencarian oleh tim SAR gabungan secara intensif berhasil menemukan empat korban banjir tadi pagi,” jelas Kombes Pol. Nurodin, dikutip Jumat (12/9/25).

Selanjutnya, ujar Dirpolairud, keempat korban dibawa ke RSUP Prof. Ngurah, Sanglah untuk dilaksanakannya proses identifikasi.

“Pencarian terhadap beberapa korban yang belum ditemukan masih terus kami lakukan melibatkan tim gabungan,” jelasnya.

Dengan ditemukannya empat korban banjir oleh tim SAR gabungan, berarti sudah ada 9 korban banjir berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sementara 4 korban lagi masih dilakukan pencarian.

Sebelumnya, disebutkan jumlah korban banjir di Bali mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut 5 orang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dan 8 orang dinyatakan hilang.

Polri Siapkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir dan Longsor di Bali


Bali - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memastikan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berhenti pada proses evakuasi korban, tetapi juga menyentuh pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Polri bersama instansi terkait menyalurkan bantuan logistik, mendirikan posko darurat, serta menyiapkan program trauma healing bagi para pengungsi, terutama anak-anak dan keluarga korban.

Trauma healing menjadi perhatian penting karena bencana alam tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak pada psikologis masyarakat. Melalui tim psikolog kepolisian, Polri berupaya membantu para pengungsi mengatasi rasa takut, cemas, dan stres yang muncul akibat banjir dan longsor.

Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di lokasi pengungsian hingga kondisi masyarakat dinilai stabil. Tidak hanya fokus pada penyelamatan fisik, Polri juga menaruh perhatian pada kondisi psikologis para korban.

Kapolda Bali menegaskan bahwa Polri akan terus mendampingi masyarakat hingga situasi benar-benar pulih.

“Kami tidak hanya hadir untuk mengevakuasi dan memberikan bantuan logistik, tetapi juga memastikan pemulihan mental warga. Trauma healing menjadi bagian penting agar masyarakat terdampak dapat kembali bangkit,” ujarnya.

Kehadiran Polri dalam penanganan bencana ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempercepat pemulihan masyarakat Bali yang terdampak.

Dengan sinergi lintas instansi dan dukungan penuh masyarakat, proses pemulihan pascabencana diyakini dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh.

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan


Bali - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Sejumlah akses jalan utama tertutup material longsor, sementara beberapa pemukiman warga terendam air.

Berdasarkan laporan sementara, bencana ini menewaskan 7 orang, melukai 47 orang, serta memaksa 237 warga mengungsi ke 4 titik lokasi pengungsian.

Menanggapi kondisi darurat tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat bersama TNI, BPBD, serta instansi terkait. Personel Polri dikerahkan untuk membantu evakuasi korban, membuka jalur yang tertutup material longsor, hingga mengatur arus lalu lintas agar distribusi bantuan logistik tidak terhambat.

Kapolda Bali menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat, bersinergi dengan seluruh instansi untuk memastikan evakuasi berjalan lancar dan kebutuhan warga di pengungsian dapat terpenuhi,” ujarnya.

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pembersihan jalur yang terdampak longsor dan menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian. Polri juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca masih berpotensi menimbulkan bencana susulan.

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia


Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika yang ada. Hal itu disampaikan dalam sambutan saat menghadiri acara doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Doa bersama dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini dihadiri oleh 6.316 undangan. Dalam acara tersebut turut hadir, jajaran PJU Mabes Polri, PJU TNI, PJU Polda, tokoh agama dan masyarakat, komunitas ojek online, Kokam Muhammadiyah, Senkom, Banser NU, buruh, Laskar Merah Putih, hingga Forkopimda DKI Jakarta.

Acara ini diisi dengan ceramah oleh Ustadz Adi Hidayat, L.c., M.A., Ph.D dan Dr. (H.C) K.H. Zulfa Mustofa yang sekaligus menutup ceramahnya dengan doa bersama.

Tak hanya itu, Jenderal Sigit pun memberikan santunan kepada 400 anak yatim, yang diwakili oleh 8 orang anak yatim dalam penyerahann secara simbolis.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa bangsa Indonesia pernah ada di masa penjajahan, di mana masyarakatnya dipecah belah. Namun, dengan semangat perjuangan, kemerdekaan bisa diraih dan bangsa ini menjadi satu kesatuan.

“Tentunya kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat besar. Oleh karena itu, tentunya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga agar Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, bangsa, adat istiadat, ini menjadi satu kekuatan yang terus bersatu untuk bersama-sama menjaga dan terus merawat negara kesatuan kita yang tercinta, Republik Indonesia,” ujar Kapolri, Minggu (7/9/25).

Menurut Kapolri, merawat kemerdekaan yang sudah diraih adalah tugas bersama. Dengan begitu, Indonesia benar-benar menjadi negara merdeka, berdaulat, dan negara yang rakyatnya bisa sejahtera.

“Dan ini tentunya adalah tugas kita bersama. Dan kunci dari semua itu adalah manakala kita bisa menyatukan semua kekuatan, keberagaman yang ada, seluruhnya bersatu untuk membangun Indonesia yang kita cintai,” ungkap Kapolri.

Jenderal Sigit tak memungkiri bahwa saat ini adalah masa-masa krusial bangsa Indonesia di mana akan ada bonus demografi. Jika ini dimanfaatkan, maka Indonesia akan semakin dekat untuk menjadi negara maju.

“Karena kita lengah, kita disusupi, kita dipecah, akhirnya kita gagal menjadi negara maju. Tentunya itu adalah pilihan kita bersama,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menyampaikan, dalam proses menjadi negara maju ini, masyarakat tidak boleh mudah terprovokasi. Meskipun keberagaman yang dimiliki Indonesia sangat banyak, namun persatuan dan kesatuan adalah yang utama.

Disampaikan Kapolri, Polri akan selalu berkomitmen di garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan serta kondusifitas di masyarakat. Sebab, dengan persatuan dan kesatuan, pembangunan di Indonesia bisa dilaksanakan.

“Dengan situasi kamtibmas yang kondusif, maka pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan. Pemerintah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan tentunya ini menjadi cita-cita kita bersama untuk bersama-sama membawa negeri ini, membawa rakyat ini, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, bangsa yang unggul, dan bangsa yang besar,” tutur Kapolri.

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil


Jakarta - Penangkapan terhadap pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendapat sorotan publik. Namun, langkah hukum tersebut dinilai sah secara prosedural dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum oleh kepolisian sudah berada dalam koridor hukum positif Indonesia dan bertujuan untuk melindungi kepentingan umum serta anak sebagai korban.

“Penangkapan ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk pengambinghitaman atau pelanggaran due process of law. Justru sebaliknya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan umum dan menjamin hak-hak anak sebagaimana dijamin oleh undang-undang,” ujar Dr. Alpi Sahari, yang juga pernah diminta Kejaksaan Agung RI sebagai ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca Wongso.

Dr. Alpi juga menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya dilakukan jika memenuhi unsur hukum pidana seperti nullum delictum nulla poena sine lege dan didasarkan pada crime control model.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya memahami prinsip equitas sequitur legem dalam konteks hukum pidana. Menurutnya, penegakan hukum harus dilihat sebagai bentuk kontrol terhadap kejahatan, bukan ancaman terhadap kebebasan sipil.

“Jika ada narasi yang menyebut ini sebagai bentuk kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan berpendapat, maka itu terlalu dini dan berpotensi menyesatkan publik. Mekanisme pengawasan hukum pidana sudah diatur dalam undang-undang. Justru narasi semacam itu bisa menjadi upaya untuk mendegradasi institusi penegak hukum,” jelas Dr. Alpi.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, serta Pasal 87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, juga diterapkan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

Penerapan pasal-pasal tersebut menandakan adanya dugaan eendaadse samenloop atau meerdadse samenloop, yang secara hukum membedakan antara perbuatan yang dilakukan dalam satu rangkaian atau beberapa perbuatan terpisah.

Dr. Alpi juga menegaskan bahwa penghasutan (opruien) memiliki makna hukum yang spesifik dan tidak bisa disamakan dengan ajakan atau anjuran semata.

“Penghasutan memiliki intensi kuat untuk mendorong orang lain melakukan kejahatan. Tidak harus terjadi tindak pidana untuk menyatakan delik ini selesai, namun pasca putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, harus bisa dibuktikan adanya hubungan kausal antara perbuatan menghasut dan akibat yang timbul,” tambahnya.

Dengan demikian, tindakan kepolisian terhadap pelaku penghasutan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat luas dan kelompok rentan, khususnya anak-anak, dari dampak tindakan pidana yang ditimbulkan.

Polri dan TNI Tegaskan Sinergi Pulihkan Keamanan Pasca Demo


Jakarta - Divisi Humas Polri menegaskan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan pasca aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., serta turut hadir Karoprovos Divpropam Polri Brigjen. Pol. Naek Pamen Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI, pada Jumat (5/9/2025).

Dalam keterangannya, Brigjen. Pol. Trunoyudo menekankan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri tidak hanya sebatas simbolik, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan, termasuk patroli gabungan skala besar guna memulihkan situasi keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Ini adalah wujud kehadiran negara. TNI dan Polri hadir bersama dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Atas perintah Bapak Presiden, kami berkonsentrasi penuh dalam pemulihan keamanan dengan segera,” ujar Brigjen. Pol. Trunoyudo.

Selain itu, Polri mengimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Menurutnya, peran jurnalis dan media arus utama sangat penting sebagai penyampai informasi yang kredibel.

“Teman-teman media adalah saluran utama informasi yang kredibel. Kami harap publik mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mempercayai suatu informasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri juga menjelaskan bahwa dalam penanganan situasi pasca demo, pihaknya melakukan pendekatan menyeluruh melalui langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan jika diperlukan. Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.

Tak hanya itu, Brigjen. Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses menuju organisasi yang modern dan humanis.

“Polri adalah milik masyarakat. Kami tidak anti kritik. Kami selalu terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan. Namun, kami berharap aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga


Jakarta, 04 September 2025 Dalam upaya mempererat sinergitas antara buruh dan aparat kepolisian, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Polri menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis sore di perempatan depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.Bak

ti sosial ini menyasar kelompok masyarakat kecil yang sehari-hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup, seperti para pengemudi ojek online, pedagang asongan, hingga kuli bangunan.

Sejak siang hari, warga penerima bantuan tampak antusias berkumpul di sekitar lokasi kegiatan. Raut wajah bahagia dan senyum syukur pun terpancar ketika mereka menerima bingkisan sembako yang berisi kebutuhan pokok.


Sejumlah penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh buruh dan Polri. Mereka berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan, sekaligus mendoakan agar Indonesia ke depan tetap aman, tenteram, dan damai.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Semoga kebaikan ini dibalas dengan keberkahan dan semoga negeri kita selalu dijaga oleh Allah agar tetap damai,” tutur salah seorang penerima sembako yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden KSPSI, Ahmad Supriadi, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian nyata buruh kepada sesama. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan baik dengan Polri dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Kami dari KSPSI bersama Polri hadir di tengah masyarakat dengan tujuan sederhana namun bermakna: meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Harapan kami, kegiatan ini juga dapat menjadi jembatan sinergitas antara buruh dan aparat kepolisian. Dengan saling mendukung, kita bisa menjaga persatuan dan ikut membangun kedamaian Indonesia,” ujar Ahmad Supriadi di sela kegiatan.

Acara bakti sosial ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan distribusi bantuan, tetapi juga simbol kebersamaan antara dua elemen bangsa—buruh dan Polri—yang selama ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban nasional.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap sesama adalah pondasi kokoh dalam membangun bangsa yang sejahtera dan damai.

Dengan semangat kebersamaan tersebut, kegiatan “Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial” diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya untuk turut berperan serta dalam menggalang solidaritas sosial. Kebaikan kecil yang dilakukan bersama-sama diyakini akan membawa dampak besar bagi terciptanya harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

IPW: Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib, Hukum Menjadi Alat Untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan


Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah Polri dan TNI yang mengambil tindakan tegas untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah terjadinya sejumlah kerusuhan di beberapa daerah sejak Kamis hingga Minggu lalu.

Menurutnya, situasi saat ini berangsur membaik setelah adanya pernyataan Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan anarkis.

“Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujar Sugeng di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sugeng menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat melakukannya dengan cara yang damai, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyerang simbol-simbol negara.

“Silakan menyampaikan aspirasi sekeras-kerasnya, mengkritik sekeras-kerasnya, tapi jangan kebablasan. Karena yang kita serang itu milik negara, dibiayai oleh pajak kita sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti adanya aksi perusakan terhadap gedung DPR dan kantor DPRD di beberapa daerah, yang merupakan simbol pemerintahan sipil. Selain itu, ia juga menilai adanya upaya penyerangan terhadap simbol kepolisian.

“Kalau pemerintahan sipil diserang, tentu sebagai negara demokrasi yang kita perjuangkan bersama melalui reformasi, kita harus mulai awas. Sistem tidak boleh dirusak. Ketertiban hukum itu harus dijaga,” jelasnya.

Terkait langkah Polri dalam melakukan tindakan tegas, Sugeng menjelaskan bahwa hal tersebut sah selama dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tugas Kepolisian. Menurutnya, peraturan ini menjadi dasar hukum bagi Polri untuk bertindak ketika situasi mengancam keselamatan jiwa, properti, maupun objek vital.

“Dengan instrumen perkap tentang penggunaan kekuatan ini, petugas diberi kewenangan ketika ada keadaan darurat yang membahayakan jiwa masyarakat, petugas, maupun properti. Kalau sudah sampai pada batas itu, tindakan tegas yang terukur memang perlu dilakukan,” tegas Sugeng.

Sugeng menambahkan, hukum harus dijadikan sebagai alat rekayasa sosial untuk menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat. Untuk itu, ia mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin komunitas untuk membantu memberikan pemahaman kepada publik tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus menyampaikan kepada publik bahwa penyampaian pendapat di muka umum boleh, tetapi lakukan dengan cara damai,” pungkasnya.

Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum


Medan - Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M. Hum., menegaskan bahwa langkah Polri dalam membubarkan massa anarkis bukan merupakan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.

Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara aksi unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pelayanan dan pengawalan agar peserta aksi merasa aman. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum,” ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).

Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadi kericuhan, Alpi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan duka bersama yang tidak diinginkan siapa pun. Menurutnya, insiden itu tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat kepolisian.

“Affan adalah seorang pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, menilai peristiwa ini harus berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi,” tegas Alpi, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang.

Dalam perspektif hukum pidana, Alpi menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas untuk menilai akibat dari suatu peristiwa. Ada beberapa pendekatan yang relevan, seperti meist wirksame bedingung (mencari penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan yang paling berpengaruh), dan art der werdens theorie (sebab yang secara kodrati memunculkan akibat).

Ia menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amarah massa untuk menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian.

“Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bertugas menjaga ketertiban yang menjadi kebutuhan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Lebih jauh, Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat, di mana tindakan tertentu yang pada awalnya tidak diperbolehkan, menjadi sah ketika diperlukan demi kepentingan umum.

Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua, untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi.

“Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju tercapainya kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr,” pungkasnya.

KPAI Nilai Fenomena Mobilisasi Anak Unjuk Rasa Bentuk Eksploitasi


Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya praktik mobilisasi dan pengerahan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. KPAI menilai keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis dan tindak kriminal merupakan bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan hak-hak anak.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan sebenarnya menjamin kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi,” tegas Sylvana kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

KPAI mencatat adanya temuan aparat kepolisian yang mendapati anak-anak dipersenjatai petasan hingga bom molotov saat terjadi kerusuhan. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian anak juga ikut melakukan penjarahan di sejumlah daerah.

“Sangat disayangkan, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal, anak-anak ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan,” imbuhnya.

Dalam menghadapi fenomena ini, KPAI meminta Polri untuk bersikap profesional, persuasif, dan humanis saat menangani anak-anak yang terlibat. Sylvana menekankan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap proses penanganan.

“Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan dari tahanan orang dewasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPAI juga mendorong kepolisian untuk segera mengusut provokator yang memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. Selain penegakan hukum, Sylvana menilai langkah pencegahan sistemik juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas,” katanya.

KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko keterlibatan dalam aksi berbahaya, seperti kerusuhan dan penjarahan.

Sebagai penutup, Sylvana mengapresiasi sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan yang dilakukan anak-anak mereka.

“Sikap orang tua yang mengembalikan barang dengan kesadaran bahwa itu bukan haknya adalah teladan berharga. Ini menjadi pembelajaran penting bagi anak-anak tentang nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Turnamen Voli Internasional di Vietnam


Vietnam - Tim bola voli Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) sukses mengharumkan nama Indonesia dengan menjuarai International Police Volleyball Tournament 2025 yang digelar pada 26–30 Agustus 2025 di National Defense Sports Stadium II, Military Region 7, Ho Chi Minh City.

Dalam turnamen yang diikuti enam tim dari empat negara ASEAN ini, JBP tampil dominan sejak babak penyisihan hingga final, tanpa sekalipun mengalami kekalahan. Di partai puncak, mereka menaklukkan tim tuan rumah Vietnam Public Security (CAND) dengan skor 3-1 (18-25, 25-20, 27-25, 25-23).

Turnamen ini diikuti oleh Vietnam: Public Security (CAND), Army “The Cong – Tan Cang”, dan Hanoi Club, Indonesia: Jakarta Bhayangkara Presisi, Laos: Lao Ministry of Public Security serta Kamboja: Ministry of Interior / Visakha.

Selain meraih gelar juara, dua pemain JBP juga berhasil membawa pulang penghargaan individu diantaranya Best Setter: Nizar Zulfikar dan Best Outside Hitter: Agil Angga Anggara.

Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., selaku Ketua PBV Polri sekaligus Manajer Tim, yang aktif membina dan memotivasi para atlet voli di lingkungan Polri.

“Kemenangan bukan hanya soal siapa yang tercepat, tetapi siapa yang tidak pernah menyerah. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Polri mampu membawa harum nama bangsa di kancah internasional melalui jalur olahraga,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana diplomasi olahraga untuk mempererat hubungan antarnegara ASEAN, khususnya di lingkup institusi keamanan.

Dengan prestasi ini, Jakarta Bhayangkara Presisi kembali membuktikan eksistensinya sebagai klub voli profesional yang tak hanya berprestasi di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan unggul di tingkat internasional. Selain itu, capaian ini turut memperkuat citra positif Polri sebagai institusi yang mendukung kemajuan olahraga nasional.

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku


Jakarta - Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden pada Senin (25/8/2025).

Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan diri untuk mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat terjadi aksi kerusuhan. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menegaskan, Polri akan memberikan penghargaan terbaik kepada para prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas negara.

“Kami berkomitmen memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan mengorbankan jiwa raganya dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai arahan Presiden. Polri berkomitmen memulihkan keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan aktivitas masyarakat dan roda perekonomian kembali normal.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolri.

Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual maupun yang membiayai aksi kerusuhan.

“Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita akan mengusut secara tuntas, mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang membiayai kerusuhan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Kapolri menyebut sudah cukup banyak pelaku yang berhasil diamankan dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah.

“Beberapa sudah ditangkap, dan perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” pungkas Jenderal Listyo Sigit.

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol


Jakarta - Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan sementara terhadap para personel usai insiden rantis Brimob yang melindas korban saat kericuhan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI.

Dari hasil pemeriksaan, Divpropam Polri mengklasifikasikan pelanggaran menjadi dua kategori, yakni pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.

Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menjelaskan bahwa dua personel, Kompol K dan Bripka R, ditetapkan melanggar pelanggaran berat karena berperan langsung sebagai pengemudi dan pendamping di kursi depan kendaraan taktis.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua personel kami tetapkan melakukan pelanggaran berat karena memiliki peran langsung dalam insiden tersebut. Sementara lima personel lainnya dijerat pelanggaran sedang karena berstatus sebagai penumpang di dalam kendaraan,” ujar Brigjen Agus saat Konferensi Pers, Senin (1/9/2025).

Lima personel yang dikenakan pelanggaran sedang adalah Briptu D, Aipda M, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Mereka dinilai tidak memiliki kendali atas laju kendaraan, tetapi tetap berkewajiban mematuhi prosedur operasional di lapangan.

Brigjen Agus menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan. Ia memastikan Polri akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Polri berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Sidang kode etik untuk perkara pelanggaran berat dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025, sementara untuk pelanggaran sedang akan digelar pada Kamis, 4 September 2025,” jelasnya.

Selain itu, Divpropam Polri juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh personel terkait pada Selasa, 2 September 2025, sebelum sidang etik dimulai.

Brigjen Agus menambahkan, pihaknya membuka akses bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan sebagai bentuk akuntabilitas Polri kepada publik.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan. Tidak ada yang ditutupi, dan kami membuka ruang pengawasan bagi lembaga terkait untuk menjamin transparansi,” tegasnya.