» » » Ungkap Kasus Perjudian Togel, Satreskrim Polres Sanggau Amankan Seorang Pelaku dan Barang Bukti

Ungkap Kasus Perjudian Togel, Satreskrim Polres Sanggau Amankan Seorang Pelaku dan Barang Bukti

Penulis By on Sabtu, 21 April 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota Opsnal Sat Reskrim Sanggau dipimpin Bripka Burdadi bersama anggota telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel, Sabtu (21/04/2018).

Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Aminuddin, S.IK menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin Bripka Burdadi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Jalan Setia Budi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah terjadi perjudian jenis togel.

Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi tersebut dan benar ternyata pelaku berinisial JU (40) sedang merekap judi togel.


Saat dilakukan penggeledahan Pelaku pun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 950.000, 1 (satu) buah Kalkulator, 2 (dua) buah Pulpen dan  17 (tujuh belas) lembar kertas rekapan togel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Sanggau akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP.

Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya