Polda Kalbar - Polres Sanggau - Himbauan
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tekam kepada warga bianaannya untuk menyerahkan
Senjata api rakitan langsung di respon oleh salah satu warga Desa Sungai
Tekam.
Selasa (16/5/18) tepatnya di Dusun Perimpah Desa Sungai
Tekam Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau adalah Herman yang bersedia
menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Lantak kepada Bhabinkamtibmas
Brigadir Meriansyah.
Brigadir Meriansyah selalu menghimbau kepada warga masyarakat binaannya agar yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian, hal tersebut agar masyarakat terhindar dari proses hukum.
"Saya ucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang
sudah rela menyerahkan senjata api rakitannya dan saya menghimbau kepada yang
belum menyerahkan agar segera menyerahkan, dikarnakan saya tidak ingin ada
masyarakat saya yang di hukum karena menyimpan senjata rakitan" uacapnya.
Penulis : Febri Handoko
Publish : Humas
Polres Sanggau