Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sabtu,
19 Mei 2018, Polsek Entikong melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat)
di Kecamatan Entikong. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 wib yang bertujuan
untuk mencegah peredaran minuman keras, prostitusi dan premanisme di wilayah
hukum Polsek Entikong.
Didapati 6 orang Pelajar yang sedang berjudi dan minum-minuman keras di jalan baru Rusunawa yang selanjutnya langsung diamankan anggota dan langsung di bawa ke Polsek Entikong.
Ketika Anggota Polsek Entikong melaksanakan pemeriksaan di
penginapan Libas Entikong didapati 3 pasangan bukan suami istri yang sah
menginap didalam satu kamar. Didapati 2 orang berkewarganegaraan Malaysia yang
dimana satu diantaranya tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah.
Menindaklanjuti satu warga negara Malaysia yang terjaring
dalam rajia Operasi Pekat yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Polsek
Entikong melimpahkan satu warga negara Malaysia tersebut ke kantor Imigrasi
Entikong.
Penulis : Bayu
Yudistira
Publish : Humas Polres
Sanggau