Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang-undang lalu lintas
dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam
Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Bonti
Jajaran Polres Sanggau kembali laksanakan Razia Ranmor.
Pada Rabu (16/5/2018) personil Polsek Bonti dibawah kendali Kapolsek Bonti Ipda
Rahmad Kartono melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan
Polsek Bonti, Selain memeriksa kelengkapan Surat - surat Kendaraan, petugas
juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi
kendaraan.
Disela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 30 unit R2 dan 8 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak di temukan pelanggaran, serta tidak ditemukan barang - barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
”Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum Bonti
agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah
masuknya barang - barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah Bonti” ucap Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono.
Penulis : JuniSantoso
Publish : Humas Polres Sanggau