» » Polsek Entikong Amankan Miras dari Jalur Tikus Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong

Polsek Entikong Amankan Miras dari Jalur Tikus Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong

Penulis By on Jumat, 25 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pada Kamis (24/05) sekira pukul 17.30 Wib, Anggota Polsek Entikong mengamankan miras dari Jalur tikus/ setapak dari Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH menjelaskan kronologis bermula pada saat anggota Polsek Entikong mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya pemikul yang akan membawa miras melalui jalur tikus / setapak yang berada di Dusun Panga Desa Semanget Kecamatan Entikong.

“Selanjutnya saya perintahkan Anggota untuk melaksanakan pengecekan langsung ke TKP yang  bertempat di Dusun Panga,” ucapnya.


Lanjutnya, Kapolsek mengatakan, sekitar pukul 17.30 Wib anggota sampai di Dusun Panga dan berpapasan dengan pemikul, setelah melihat anggota polisi pemikul tersebut melarikan diri, dan meninggalkan Barang bukti berupa 4 kotak miras. Kemudian Anggota Polsek melakukan pengejaran akan tetapi tidak menemukan pemikul tersebut.

Adapun Miras yang di tinggalkan terdiri dari 1 kotak Vodka isi 12 botol, 1 kotak Tequila isi 12 botol, 1 kotak Oranjeboom isi 24 botol dan 1 Kotak Gin tanduk 24 botol.

“Selanjutnya, minuman keras yang ditinggalkan pemikul tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Entikong.


Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya