Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Polsek Tayan Hilir bersama tim Pukesmas Tayan Hilir melakukan evakuasi dan
identifikasi penemuan mayat di area desa Beginjan Kamis,
(17/05/2018).
(17/05/2018).
Warga setempat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan
yang terbaring di tanah dalam keadaan terlentang di desa tersebut. Takut
terjadi hal yang tidak diinginkan warga melapor ke Polsek Tayan Hilir.
Bhabinkamtibmas Desa Beginjan Bripka Dadang Hermansah
menuturkan penemuan mayat tersebut berawal dari Toran (43) warga setempat
hendak mengambil potongan pohon bambu yang disekitar tepian sungai.
Bambu itu rencananya untuk di buat menanam tanaman. Namun
saat mengambil bambu saksi mencium adanya bau yang membusuk setelah itu Toran
mencari sumber bau busuk tersebut dan mendapatkan ada seorang wanita yang
tergeletak di tanah berada di semak-semak.
“Saat saksi melihat ada seorang perempuan yang
tergeletak. Spontan saksi ketakutan dan memberitahu warga sekitar,” ucap Bripka
Dadang Hermansah.
Petugas Polsek Tayan Hilir langsung menuju ke lokasi
kejadian untuk melakukan olah TKP dan nengevakuasi jasad yang tergeletak di
perkebunan itu. Saat dievakuasi korban masih berpakaian memakai kaos warna
Coklat dan Celana pendek jaens berwarna biru.
Mayat tersebut diketahui identitasnya bernama Nyit Dian alias
Iduk anak dari (alm) Ali Suwanto (42) yang merupakan warga Mungguk Kompas Dusun
Sui Ronggas Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Menurut keterangan saksi dan warga setempat Bahwa Korban
mengalami ganguan jiwa sejak berumur sekitar 32 tahun.
Menurut keterangan dari Dr. Carles diduga meninggal
bahwa korban mengalami menyakit Struk di lihat ada urat pembulu darah yang
membesar yang tersumbat di bagian kepala Korban. Dan menurut Dokter tidak
tandan-tanda kekerasan yang ditemukan. Selanjutnya korban langsung di bawa oleh
pihak Keluarga korban untung langsung di makamkan.
Penulis : Meigi
Alrianda
Publish : Humas Polres
Sanggau