Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Tayan Hilir menggelar razia operasi penyakit masyarakat di sejumlah hotel,
penginapan dan tempat hiburan malam.
Sebanyak 20 personil Polsek Tayan Hilir dilibatkan dalam
kegiatan razia operasi pekat pada minggu malam (20/05). Adapun yang menjadi
target operasi antara lain minuman keras, senjata tajam, prostitusi,
narkoba dan pasangan tidak sah yang menginap di penginapan dan hotel di wilayah
Kec. Tayan Hilir.
Dalam kegiatan Razia yang dilaksanakan serentak di seluruh
jajaran Polres Sanggau tersebut, Polsek Tayan Hilir berhasil mengamankan
2 dus minuman keras jenis bir yang diperjualbelikan tanpa izin di warung
hiburan malam karaoke yang didapat masih buka pada tengah malam di bulan
Ramadhan.
Terhadap pengelola warung dilakukan pendataan, diambil keterangan, diberikan pengarahan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan menjual minuman keras tanpa izin serta bersedia miras yang diamankan untuk dimusnahkan.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Muhammad Resky Rizal, S.IK, MH menyampaikan bahwa kegiatan razia ops pekat akan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjamin rasa aman masyarakat Tayan Hilir pada umumnya dan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Penulis : Meigi
Alrianda
Publish : Humas Polres
Sanggau




