» » » Polsek Tayan Hulu Kembali Gelar Razia Operasi Pekat Kapuas 2018

Polsek Tayan Hulu Kembali Gelar Razia Operasi Pekat Kapuas 2018

Penulis By on Senin, 21 Mei 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu kembali menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) pada bulan Ramadhan tahun ini. 21 personel Polsek Tayan Hulu dilibatkan dalam razia pekat pada senin (21/05) dini hari.

Kali ini ada 4 tempat di wilayah Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu yang menjadi sasaran razia. Ke empat tempat tesebut diantaranya Kos Ana, Penginapan Tya, hotel Green 1 dan Hotel 22.

Hasil razia di kos ana sangat mengejutkan, ditemukan enam pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sedang menginap di dalam satu kamar yang sama. Enam pasang tersebut antara lain berinisial Y berpasangan dengan DS, HV berpasangan dengan N, M berpasangan dengan F, TS berpasangan dengan WW, AM berpasang dengan DM serta yang terakhir HWP berpasangan dengan MW.

Kemudian keenam pasangan tidak sah tersebut dibawa ke mapolsek Tayan Hulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Selanjutnya di penginapan Tya ditemukan 1 orang laki-laki  tanpa Kartu Tanda Penduduk. Yaitu Arifin, kemudian dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu juga untuk diperiksa lebih lanjut. Namun setelah bisa memberikan keterangan mengenai identitasnya, Arifin dipersilahkan kembali dan meninggalkan Mapolsek Tayan Hulu.


Semntara hasil untuk hotel Green I serta hotel 22 tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Charles B.N. Carimar, SH, S.IK menyampaikan Bahwa kegiatan Operasi Pekat dilaksanakan sebagai bentuk menekan gangguan Kamtibmas pada saat bulan suci Ramadhan di Wilayan Kecamatan Tayan Hulu.

“Pihak Kepolisian berharap dengan dilaksanakan razia masyarakat menjadi sadar dan tidak melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum sehingga masyarakat bisa tertib,” ucapnya.

Lanjutnya, Kapolsek mengatakan, Ada dua tempat yang tidak ditemukan pelanggaran lagi, ini sudah bagus.

“Kita juga berharap bahwa ketertiban masyarakat tidak hanya berlangsung pada bulan Ramadhan saja, namun dapat berlangsung seterusnya,” pungkasnya.


Penulis : Margun Riandra
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya