» » Jadi Narasumber pada pelantikan dan bimtek PTPS Se Kecamatan Mukok, Kapolsek sampaikan Strategi Pengamanan di TPS

Jadi Narasumber pada pelantikan dan bimtek PTPS Se Kecamatan Mukok, Kapolsek sampaikan Strategi Pengamanan di TPS

Penulis By on Senin, 04 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mukok menyelenggarakan pelantikan dan bimbingan teknis terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Mukok  dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018. Acara Pelantikan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Mukok, Minggu (3/6/2018). 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mukok Victorianus, S.Sos, Kapolsek Mukok Iptu Priyono, Danramil 1204/19 Mukok PELDA IMAM SOLIKHIN yang pada kesempatan ini diwakili oleh Serda Sutikno Wibowo dan Ketua Panwaslu Kecamatan Mukok Romanus Marsian, SH, Tamu Undangan lain, diantaranya, Ketua PPK Mukok EMANUEL .YS yang diwakili oleh Sdr. Iis Supiyanto, Koordiv. Pencegahan dan Hubungan Antra Lembaga, Koordiv. Penindakan Pelanggaran, dan Rohaniawan serta Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 53 orang.

Pada kesempatan paparan dalam forum ini Kapolsek Mukok Iptu Priyono, menyampaikan materi Strategi Pengamanan di Tempat Pemungutan Suara. 


"Pembentukan Pengawas TPS ini merupakan agenda Nasional yang dilaksanakan secara berjenjang sampai ke tingkat desa," ujar Kapolsek Mukok mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Kapolsek Mukok memaparkan bahwa dalam hal strategi pengamanan di TPS adalah Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Polri punya kewajiban dan tanggung jawab dalam pengamananya.

“Dengan pertimbangan keterbatasan jumlah personil, kerawanan kamtibmas, letak geografis dan medan di lapangan, maka dalam melakukan pengamanan TPS, Polri menggunakan Pola pengamanan, yakni Pola Aman : 1:4:8 (1 Polri, 4 TPS, 8 Linmas), Pola Rawan I : 1:3:6 (1 Polri, 3 TPS, 6 Linmas), Pola Rawan II : 1:2:4 (1Polri, 2 TPS, 4 Linmas), danPola Rawan III : 1:1:2 (1Polri, 1 TPS, 2 Linmas),” papar Kapolsek Mukok.


Kapolsek juga berpesan kepada para Anggota/Petugas Pengawas TPS yang sudah dilantik, dapat langsung bekerja. “Karena ini tugas yang diemban kita secara bersama-sama, tetap semangat, jangan sampai meninggalkan tempat, dan laksanakan dengan penuh tanggungjawab serta libatkan semua pihak dalam pengawasan pemilu,” pesannya.

Selama penyampaian materi, peserta mengikuti dengan antusias dan serius.

Penulis : Rony Marthen
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya