» » » Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tayan Hulu

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Tayan Hulu

Penulis By on Minggu, 10 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial PW (23) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 90 / VI / 2018 / Kalbar / Res Sgu / Sek Tayan Hulu di Dusun Simpang Tanjung Rt 01, Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu,  Kabupaten Sanggau, Kamis (07/06).

Kapolres Sanggau AKBP Rahmat Kurniawan, SH, S. IK, MM melalui Kapolsek Tayan Hulu Iptu Charles B.N Karimar, S.IK, S.H menyampaikan kronologis kejadian, dimana pada Jumat (01/06) sekira pukul 23.55 Wib di Dusun Perayan Dangku, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diketahui telah terjadi tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor merk Honda Supra X warna merah hitam No.Pol KB 6421 DM Nosin YBP1E-1432739, dengan Noka MH1YBP114GK436227 An. Suroto, kejadian bermula saat pelapor sekaligus korban datang ke acara pernikahan salah satu warga di Dusun Perayan Dangku, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau sekitar jam 23.00 Wib kemudian pelapor memakirkan motor tersbut ditempat parkir (tanpa petugas parkir) yang berjarak berkisar 50 meter dari tempat acara penikahan berlangsung.


“Pada jam 23.55 Wib, Pelapor hendak pulang dan dilihatnya sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat / hilang dan selanjutnya pelapor / korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hulu dan atas kejadian tersebut Pelapor mngalami kerugian sekitat Rp.8.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Tayan Hulu, sesuai dgn Laporan Polisi : LP / 90 / VI / 2018 / Kalbar / Res Sgu / Sek Tayan Hulu,” ucap Kapolsek Tayan Hulu.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Tayan Hulu kemudian berhasil mengamankan Pelaku berinisial PW (23) di  Dusun Simpang Tanjung Rt 01, Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

“Selain tersangka, barang bukti yang telah diamankan berupa  Satu buah Sepeda Motor X warna merah hitam No. Pol KB 6421 DM,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya