» » » Polsek Entikong Bekuk Pelaku Penganiayaan Cleaning Servis PLBN Entikong

Polsek Entikong Bekuk Pelaku Penganiayaan Cleaning Servis PLBN Entikong

Penulis By on Sabtu, 02 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Entikong mengamankan terduga pelaku penganiayaan clining servis PLBN Entikong yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Pelaku inisial KMS diamankan di desa Entikong, kecamatan Entikong, Jumat (1/6), siang.

“Barang bukti yang diamankan berupa motor Fizt R dan baju warna biru gelap,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Sabtu (2/6) pagi.

Sebelumnya diberitakan, Nasib apes menimpa clining servis di PLBN Entikong, kabupaten Sanggau, Adi Alias Along (warga kabupaten Mempawah) Jumat (6/4). Ia menjadi korban penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Pos Satpam.

Kapolres Sanggau menjelaskan, kronologis penangkapan terduga pelaku penganiayaan cleaning servis di PLBN Entikong, yakni Pada Jumat 1 Juni 2018 sekitar pukul 09.00 Wib.


Anggota polsek Entikong mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan di rumahnya desa Entikong, kecamatan Entikong.

“Selanjutnya sekira pukul 11.00 Wib anggota Polsek Entikong yang dipimpin Waka Polsek Entikong menuju kediaman KMS, untuk melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Setibanya di depan rumah KMS, anggota Polsek Entikong mencoba mengetuk pintu rumahnya yang terkunci, tetatp tidak ada jawaban dari KMS.


“Selanjutnya anggota Polsek Entikong mendobrak pintu dengan menggunakan kayu, setelah memeriksa ke dalam rumah didapati KMS baru bangun tidur akan keluar dari kamarnya dan selanjutnya anggota Polsek Entikong membawa KMS dan barang bukti ke Polsek Entikong guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

motif terduga pelaku KMS yang tega menganiaya clining servis PLBN Entikong, Adi alias Along di pos Satpam PLBN Entikong beberapa waku lalu.

“Motif penganiyaan yang dilakukan KMS adalah mencurigai korban telah membuat dirinya sakit/diguna,” ungkap Kapolres Sanggau.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil intograsi, KMS telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Adi yang bekerja sbgai Cleaning Service PLBN Entikong. “Sajam yang digunakan penganiayaan telah dibuang di jembatan sungai sekayam,” pungkasnya.


Penulis : Denny Ardiyanto
Editor    : Alfian N / Nanang P
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya