» » » Pulang Lewat Jalur Tikus 21 TKI Di Data Oleh Imigrasi

Pulang Lewat Jalur Tikus 21 TKI Di Data Oleh Imigrasi

Penulis By on Minggu, 10 Juni 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Subsektor Polsek Entikong dan Imgrasi Kelas II Entikong mengamankan 21 orang. Mereka adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang pulang ke tanah air melalui jalur tikus yang sering dilewati, ke 21 orang TKI dilakukan pendataan oleh Imigrasi Kelas II Entikong yang berada di PLBN Terpadu Entikong jalan raya lintas malindo kecamatan entikong, kabupaten sanggau, dari 21 TKI terdiri atas 3 perempuan dan 18 pria mereka yang berasal dari daerah berbeda - beda provinsi, Minggu (10/06)


Bagi para TKI, nama tekong yang dipercaya untuk mengurus kepulangan melalui jalur tikus ini adalah seorang yang sudah tau dan sering melewati jalur tersebut. "Jadi orang yang memang bisa dipercaya untuk mengurus kepulangan mereka ini. Biaya yang dikeluarkan untuk perjalan dari Malaysia hingga ke PLBN Terpadu Entikong ini di mintai biaya yang berbeda dari tarif jalur resmi yang sudah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya Kasubsektor Ipda Nursalim.


Ipda Nursalim menyampaikan ancaman masuknya TKI melalui jalur tikus di Entikong dari Malaysia atau malah sebaliknya memang menjadi perhatian sendiri, menjelang Ramadan dan Lebaran. Momen ini memang dijadikan waktu untuk pulang kampung bagi TKI yang telah lama berada di negara tetangga. Umumnya mereka adalah TKI yang kelengkapan administrasinya bermasalah.


Penulis : Indah Roida Simaremare
Publish : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya