» » » Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Gencar Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Gencar Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Warga

Penulis By on Senin, 09 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Polsek Meliau Kesatuan Polres Sanggau, yakni Brigadir F. Febri Tri Suhardi S.Pd Gencar melaksanakan himbau larangan Pungutan Liar (Pungli) dengan cara mensosialisasikan Larangan Pungli terhadap warga masyarakat desa binaannya tersebut, Senin (09/07).


Brigadir Febri menegaskan bahwa, "Pungli dilarang oleh Undang-undang baik secara sengaja maupun tidak disengaja, baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui telpon ataupun SMS ke Satgas Saber Pungli Polres Sanggau,” ucap Brigadir Febri kepada warga desa binaanya tersebut.


Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan juga dalam sosialisasinya tersebut tidak lupa menghimbau serta mengajak warga desa binaannya agar warga desa binaannya selalu senantiasa peduli terhadap lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Kuala Rosan dapat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri dan orang lain, dengan cara turut serta dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Gangguan Kamtibmas (GK), serta tetap waspada terhadap modus dan tindakan kriminal.


Kapolsek Meliau, yakni Iptu M.R. Pardosi SH menuturkan bahwa, "Giat Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud nyata Kegiatan Kepolisian yang bersifat rutin, Bhabinkamtibmas merupakan implementasi hadirnya sosok Polri di tengah-tengah warga masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat, dimana pesan-pesan Kamtibmas dapat disampaikan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Tutur Kapolsek Meliau.


Penulis  : F. Febri Tri Suhardi
Publish  : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya