» » Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Anti Meracuni dan Menyetrum Ikan

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Anti Meracuni dan Menyetrum Ikan

Penulis By on Selasa, 31 Juli 2018 | No comments




Polda Kalbar – Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigadir Febri Tri Suhardi, S.pd melaksanakan sosialisasi anti meracuni dan menyetrum ikan kepada masyarakat Desa Pampang Dua dalam rangka giat Polmas dan Harkamtibmas guna mewujudkan Polri menjadi Public Trust, Senin (30/7).


Dalam sosialisasi ini Brigadir Febri menyampaikan bahwa kita tidak boleh menangkap ikan dengan cara di strum atau di racuna ini semua dapat merusak ekosistem ikan, apabila kita melaksanakan kegiatan tersebut dan ketahuan maka kita akan di berikan sanksi sesuai undang-undang.


Disini saya menghimbau kepada masyarakaat agar tidak melakukan tidakan tersebut, karena selain merusak ekosistem ikan kita juga bisa terkena dampaknya apabila kita mengambil ikan hasil di racun dan sedikit bnyaknya racun yang ada ikan pastinya kita makan maka akan menyebabkan penyakit bagi diri kita sendiri, ujar Brigadir Febri


Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya