» » » Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Lakukan Sosialisasi Larangan Karhutla

Penulis By on Sabtu, 21 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau- Bhabinkamtibmas Desa Beginjan Polsek Tayan Hilir Bripka Dadang Firmansyah melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kecamatan Tayan Hilir, Jum’at (20/07/2018).

PLH Kapolsek Tayan Hilir Ipda Sukiswandi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Tayan Hilir kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya