Polda Kalbar - Polres Sanggau - Brigadir
Suryadi selaku Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Sabar Pungli di Kelurahan
Binaanya. Pungli adalah segala bentuk pungutan tidak resmi yang tidak mempunyai
landasan hukum. Maka tindakan pungutan tersebut dinamakan sebagai pungutan liar
yang mana pelaku pungli selalu diikuti dengan tindakan kekerasan atau ancaman
kekerasan terhadap korban. Maka dapat dikatakan bahwa pungli adalah merupakan
tindakan pemerasan sedangkan dalam hukum pemerasan merupakan tindak pidana, Senin
(09/07).
Sosialisasi Saber Pungli tersebut bertujuan agar kita bersama - sama masyrakat dapat memantau pelayanan publik di istansi mana pun yang melakukan pungutan Liar terutama di Kab. Sanggau. Dalam Sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada warga apa bila ada oknum pegawai Pemerintahan melakukan pungli segera laporkan dan mari kita bersama lihat dan lawan Pungli.
Penulis : Ahmadmarzuki
Publish : Humas Polres
Sanggau


