Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parindu
Brigadir Indra melaksanakan sosialisasi mengenai larangan pungli (pungutan
liar) di kantor desa binaan Maju Karya Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau,
Senin (09/07).
Dalam kesempatan ini, Brigadir Indra memberikan penjelasan mengenai tim saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang dibentuk untuk mencegah bahkan memberikan sanksi hukum bagi oknum yang melaksanakan atau menikmati hasil pungli.
Brigadir Indra berharap kepada perangkat desa Maju Karya agar tidak terlibat dalam kegiatan pungli karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat dimana uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah malah disalah fungsikan sebagai keuntungan untuk diri sendiri.
Penulis : Herlina Ona
Kotadetu
Publish : Humas Polres
Sanggau


