Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Entikong bersama Koramil Entikong menggerebek lokasi Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, Selasa (10/7/2018) kemarin.
Di lokasi tersebut anggota Polsek dan Koramil menemukan peralatan penambangan berupa mesin dompeng siap pakai dan bahan bakarnya, paralon berdiameter 20 sentimeter serta pipa pembuangan air. Pada saat aparat datang, di lokasi tersebut sedang tidak ada aktifitas penambangan namun mesin dompeng masih berfungsi.
"Kalau kita lihat, ini lokasinya baru dikerjakan. Kita sering merazia PETI disekitar sini, sebelum-sebelumnya tidak ada," ujar Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda di lokasi penggerebekan.
Iptu Eeng Suwenda menuturkan, pihaknya masih melakukan lidik temuan baru lokasi PETI dan mengejar pemiliknya untuk diproses secara hukum. Dikatakan, beberapa waktu lalu Polsek juga menggerebek lokasi PETI di Desa Semanget. Pada saat itu, polisi sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan lagi penambangan emas tanpa izin karena menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Barang bukti sekarang diamankan anggota, siang atau sore nanti kita geser ke Mapolsek," ucapnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau




