Polda Kalbar - Polres Sanggau - Forum
Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Entikong menggelar rapat
koordinasi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di perbatasan, Rabu
(18/7/2018). Rapat yang digelar di Aula Bhayangkara Polsek Entikong ini diikuti
masyarakat perbatasan, perangkat desa dan dusun dari seluruh wilayah perbatasan
Entikong.
"Pencegahan dampak karhutla adalah tanggung jawab bersama. Instansi yang berkompeten, perangkat desa dan masyarakat diharapkan turut andil. Sejauh ini di Kalbar tidak ada Perda atau aturan yang membolehkan melakukan pembakaran lahan dan hutan," kata Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq.
Kapolsek mengharapkan, perangkat desa dan dusun berperan aktif mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dikatakan, membakar lahan bukan satu-satunya alternatif yang bisa digunakan pada waktu membuka lahan.
"Masih ada cara lain kalau mau membuka lahan. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga Entikong ini," ujarnya.
Danramil Entikong Mayor Arm. Agus Setiawan menyampaikan,
aturan larangan membakar hutan dan lahan sangat jelas didalam UU maupun
Perpres. Menurutnya, larangan pembakaran hutan dan lahan ini untuk
mengendalikan bencana kabut asap yang mengintai dari aktifitas pembakaran lahan
dan hutan. "Saya minta kerja samanya dari semuanya. Mari ciptakan zero
asap," ucap Danramil.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Akwan Annas menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan membuka lahan dengan cara dibakar. Disampaikannya, dampak lanjut dari pembakaran lahan dan hutan ini adalah persepsi negara lain terhadap Indonesia.
Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong, Akwan Annas menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan membuka lahan dengan cara dibakar. Disampaikannya, dampak lanjut dari pembakaran lahan dan hutan ini adalah persepsi negara lain terhadap Indonesia.
"Kasihan negara kita dihina-hina negara lain, kalau tidak bisa menanggulangi asap. Saya akan tindak tegas kalau ada SPDP naik terkait pembakaran lahan. Mohon buka hatinya untuk kesadaran membuka lahan itu seperti apa yang baiknya," ungkap Akwan.
Dibagian lain, pemerintah diminta menyediakan solusi bagi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kepala Dusun Peripin, Yakobus menuturkan, solusi tersebut bisa berupa cetak sawah baru agar pola pertanian lahan kering yang digarap warga selama ini berpindah ke lahan basah.
"Kami minta dibikinkan cetak sawah supaya warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar," sebutnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau