Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di aula kantor Desa Sungai Mayam, Kapolsek menghadiri Sosialisasi dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sanggau di Desa Sungai Mayam, Jumat
(20/07/2018).
Kegiatan yang di mulai pukul 10.00 wib tersebut membahas tentang progam peluncuran sejuta sertifikat dari Pemerintah. Dalam acara tersebut dihadiri juga Camat dan Danramil Meliau. Rangkuman kata sambutan dari Bapak Camat menyampaikan harapan kejasamanya dengan warga apabila tim dari BPN melakukan pengukuran tanah.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut berjalan dengan aman. Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH. Dikonfirmasi setelah sosialisasi mengatakan. Progaram tersebut sangat membantu warga dalam pengurusan sertifikasi. Kapolsek juga menambahkan kedepannya kapolsek akan memerintahkan bhbinkamtibmas setempat untuk tetap selalu memonitor kegiatan yang setelah pelaksanaan sosialisasi seperti pada pengukuran tanah atau lainnya.
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Mayam Brigadir Hemy K. A. yang pada saat itu juga hadir mengatakan akan tetap selalu memonitor kegiatan setelah adanya sosialisasi. "Karna Bhabinkamtibmas yang akan terjun ke masyarakat", pungkasnya.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres
Sanggau