Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek
Meliau, Iptu MR Pardosi menjelaskan, penyebab dugaan terjadinya bunuh diri
belum dapat diketahui secara pasti namun menurut hasil interogasi dari para
saksi bahwa sudah dua hari terakhir korban mengeluh sakit pada bagian perut
diperkuat dengan adanya postingan Facebook milik korban yang menyiratkan
keputusasaan akibat belum sembuh dari penyakit yang diderita.
“Hasil koordinasi dan penggalangan terhadap pihak keluarga
korban yaitu dapat menerima atas kematian korban sehingga telah dilaksanakan
penandatanganan terhadap dokumen-dokumen,” katanya, Senin (16/7/2018).
Kemudian, surat pernyataan penolakan otopsi oleh keluarga korban yakni ANG dengan disaksikan Kades Sungai Kembayau dan para saksi.
Sebelumnya diberitakan, Warga desa Meliau Hilir digegerkan
dengan penemuan mayat pria inisial AB (warga desa Sungai Kembayau) yang diduga
bunuh diri dengan menggunakan senapan angin disebuah rumah di dusun Meliau
Hilir, desa Meliau Hilir, kecamatan Meliau, Sabtu (14/7).
Kapolsek Meliau, Iptu MR Pardosi menjelaskan kronologis
ditemukanya mayat yakni, pada Sabtu 14 Juli 2018 kedua orang saksi, yakni NT
dan TF melihat bahwa korban masih tidur kemudian pada pukul 06.00 Wib Saksi NT
berangkat kerja ke Toko Tetap Jaya dan pada pukul 07.00 WIB Saksi TF berangkat
kerja ke Toko Jaya Sentosa.
“Pada pukul 15.30 Wib, Saksi NT selesai bekerja kemudian
mendatangi Saksi TF untuk bersantai di Kapal Bandung milik Toko Jaya Sentosa.
kemudian pada pukul 17.00 wib, kedua orang saksi berjalan kaki pulang menuju ke
rumah dan pada pukul 18.00 Wib kedua orang saksi tiba di rumah dan mengetahui
pintu belakang dan seluruh jendela dalam keadaan terkunci dari dalam serta
pintu depan terkunci dari dalam maupun dari luar,” katanya, Senin (16/7).
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau