» » » Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Dimusnahkan

Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Dimusnahkan

Penulis By on Sabtu, 07 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek Kembayan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang kedaluwarsa hasil dari pelaksanaan operasi pasar di Kecamatan Kembayan tahun 2018. Pemusnahan dilakukan di Mapolsek Kembayan pada Kamis (5/7) kemarin.

Wakapolsek Kembayan, Ipda Sumardai mengatakan bahwa pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kembayan, Inosensius Nono, dari TNI dan juga sejumlah stakeholder terkait.

“Barang berupa makanan, minuman kedaluwarsa  tersebut merupakan hasil dari operasi pasar pada Rabu (4/7) bersama dengan instansi-instansi terkait di Kecamatan Kembayan,” ujarnya.

Adapun barang berupa makanan dan minuman yang dimusnahkan meliputi 4 lusin minuman fanta, lasegar 7 kaleng, susu indomilk 6 botol, susu saset 3 lusin, biskuit dan roti 26 bungkus, mentega blue band 10 kaleng, kue kering 6 toples, snack 10 bungkus, permen 5 bungkus, saos dan kecap  35 bungkus.

Menurut Sumardai operasi tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap barang-barang yang dijual untuk masyarakat agar makanan maupun minuman yang dibeli masyarakat tetap dalam koredor keselamatan dan juga tidak mengganggu kesehatan masyarakat selaku konsumen.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya