Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pencegahan
terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polres Sekayam
dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.
Minggu (08/07/2018) pukul 09.00 Wib, personel Polsek Sekayam
Brigadir Apriadi dan Brigadir Billy Deskara melaksanakan sambang serta
memberikan pesan kepada masyarakat Desa binaannya untuk mencegah terjadinya
praktek pungli yang menjadi musuh bersama.
Melalui spanduk stop pungli, Brigadir Apriadi dan Brigadir
Billy Deskara menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran
hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan
dan masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.
“Jangan ada yang namannya pungutan-pungutan yang bisa
merugikan masyarakat, begitu juga masyarakat jangan ada yang coba-coba untuk
memberi pungli kepada aparatur,” Himbau brigadir Apriadi.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau