» » » Melalui Spanduk, Polsek Sekayam Himbau Warga Jauhi Pungli

Melalui Spanduk, Polsek Sekayam Himbau Warga Jauhi Pungli

Penulis By on Senin, 09 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polres Sekayam dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat.

Minggu (08/07/2018) pukul 09.00 Wib, personel Polsek Sekayam Brigadir Apriadi dan Brigadir Billy Deskara melaksanakan sambang serta memberikan pesan kepada masyarakat Desa binaannya untuk mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama.


Melalui spanduk stop pungli, Brigadir Apriadi dan Brigadir Billy Deskara menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima. Oleh sebab itu, aparatur Kecamatan dan masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya.

“Jangan ada yang namannya pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat, begitu juga masyarakat jangan ada yang coba-coba untuk memberi pungli kepada aparatur,” Himbau brigadir Apriadi.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya