Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pada
Minggu (08/07) Anggota Polsek Entikong melaksanakan kampanye Anti Korupsi
menggunakan spanduk bertempat di Wilkum Polsek Entikong dengan sasaran Istansi
yang berada di PLBN Entikong dan masyarakat.
Anggota Polsek Entikong Melaksanakan Kampanye tersebut
dengan cara menggunakanya foto bersama dan sekaligus memberikan Himbauan
Apabila mendengar atau melihat suatu pelanggaran yang mengarah ke pungutan liar
(pungli) agar segera melaporkannya ke Polsek Entikong atau Bhabinkamtibmas
Polsek Entikong.
Wakapolres Sanggau Kompol Dudung Setyawan SH, S. IK melalui
Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda selalu mengingatkan kepada Anggota Polsek
Entikong untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya untuk menjauhi,
menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang
melanggar hukum yang bisa dipidana.
Selama berjalanya anggota Polsek Entikong melaksnakan
Kampanye Anti Pungli berjalan aman dan Kondusif.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres
Sanggau