Polda Kalbar - Polres Sanggau - Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Mukok menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka dalam
rangka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun
2018 di Sekretariat PPK yang beralamat Gedung Pertemuan Kecamatan Mukok, Jum'at
(29/06).
Untuk Tahapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum dalam Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sanggau Tahun 2018 untuk Wilayah Kecamatan Mukok berlangsung Rabu (27/6/2018).
Selama pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, dan aman. Seluruh Logistik yang
terdiri atas kotak dan surat suara serta dokumen lainnya dalam keadaan tersegel
dari seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berada di Sekretariat PPK
Mukok pada Kamis dini hari.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor
9 Tahun 2018, Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Emanuel .YS selaku
Ketua PPK Mukok, dihadiri Anggota PPK Mukok, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se
Kecamatan Mukok, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu, dan Para Saksi dari
masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat
serta Saksi dari masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Sanggau. Selain itu tampak hadir Forkopimcam, Camat Mukok Victorianus, S.Sos,
Kapolsek Mukok IPTU Priyono dan Danramil 1204-19 Mukok Pelda Imam Solikin.
Proses Rekapitulasi hasil penghitungan suara Tingkat PPK
Mukok merupakan lanjutan dari Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2018.
Penulis : Roy Marthen
Publish : Humas Polres
Sanggau