» » » Polsek Entikong Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal Asal Malaysia

Polsek Entikong Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal Asal Malaysia

Penulis By on Sabtu, 21 Juli 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Entikong, Polres Sanggau kembali menggagalkan barang ilegal dari Malaysia yang akan dibawa masuk ke Indonesia, Jumat (20/7/18). Kali ini, barang yang diseludupkan adalah puluhan jenis obat-obatan dan susu suplemen ilegal dari luar negeri.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq menjelaskan, dari pengungkapan barang ilegal tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka.


“Untuk susu suplemen tersangkanya J, sedangkan obat-obatan tersangkanya U. Awalnya kami dapat informasi penyelundupan miras, kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas didepan Mapolsek Entikong, dan kami temukan barang bukti tersebut,” kata Kapolsek.

Dari keterangan sementara tersangka, lanjut Kapolsek, susu suplemen itu masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dengan cara dibawa sedikit demi sedikit. Sedangkan obat-obatan, ditambahkan Amin Siddiq, diduga masuk melalui jalur tikus yang berada disekitar PLBN Entikong.


“Jadi obat-obatan dan susu ini dikumpulkan dulu di suatu tempat, kemudian setelah terkumpul semuanya dibawa dengan Bis ke Pontianak,” beber Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti susu suplemen dilimpahkan ke Bea Cukai Entikong, sedangkan obat-obatan kasusnya ditangani Polres Sanggau. Diantara obat-obatan yang diamankan itu terdapat jenis Merislon untuk pengobatan vertigo.


Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya