» » » Polsek Kapuas Amankan pengguna Narkotika Jenis Shabu

Polsek Kapuas Amankan pengguna Narkotika Jenis Shabu

Penulis By on Minggu, 29 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Unit Reskrim Polsek Kapuas Polres Sanggau mengamankan seorang pria berinisial YA alias Abun (28), Jl. Pangsuma No. 41 Rt.14 / 05 Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Sabtu (28/7) dini hari.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang warga adanya peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh pelaku.

Selanjutnya  Kanit Reskrim Polsek Kapuas Ipda Ananda Gunawan, S. Tr. K bersama anggota melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku YA, Sabtu (28/7) sekira pukul 00.15 wib dirumah milik Sdra. Toro yang beralamat di Jl. Dr. Surono Lingkungan Sei Sengkuang Rt 05/02 Kelurahan Sei Sengkuang Kecamatan Kapuas, Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Saat dilakukan penggeledahan yang di dampingi oleh Ketua RT 05/02 Gusti Syafarani dan beberapa warga, Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening kecil berklip, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 105 warna putih hitam, 1 (satu) buah korek gas merk tokai warna hijau, 1 (satu) buah korek gas merk tokai warna biru, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet dan 1 (satu) bundel plastik bening kecil berklip.

Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono melalui Kanit Reskrim Ipda Ipda Ananda Gunawan, S. Tr. K mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. “Saat di interogasi oleh anggota unit Reskrim Polsek Kapuas, Pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya,” ucap Ipda Ananda Gunawan.

“Kemudian Terhadap pelaku dan barang bukti tersebut kita bawa ke Polsek Kapuas untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya