» » Polsek Meliau Kirim 3 Orang Ke Rutan Kelas II B Sanggau

Polsek Meliau Kirim 3 Orang Ke Rutan Kelas II B Sanggau

Penulis By on Selasa, 03 Juli 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dengan dilakukan polsek meliau mengirim tahanan 3 orang ke Rutan kelas II B kab sanggau,bukti bahwa polsek meliau benar-benar menjaga harkamtibmas. Diwilayah hukum polsek meliau kesadaran masyarakat tentang hukum boleh dikatakan masih lemah,karena masih ada pelaku-pelaku kejatahan yang mengganggu kamtibmas.


Semua tidak bisa dipungkiri saat sekarang wilayah meliau dominan dengan perkebunan sawit dengan harga jual sawit saat tinggi.Akibat dari itu karena menggiurkan para pelaku kejahatan mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan yang singkat,sehingga terjadi nya tindak pidana pencurian.


Kapolsek meliau selaku pemegang kendali Harkantibmas wilayah hukum tidak bosan-bosan menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan sadar tentang hukum yang berlaku di NKRI dan jangan sampai terjerumus atau terlibat. Dengan apa yanga telah dilaksanakan Kapolsek Meliau Iptu M.R Pardosi S.H membenarkan,diwilayah meliau hampir 70 persen dikelilingi perkebunan sawit ada yang milik inti perusahaan maupun plasma,masyarakat yang tidak sadar hukum mengambil tindakan yang singkat tidak memikir resiko lagi,sehingga terjadi pencurian.


Semua tindakan yang dilaksanakan semua menjadi pelajaran dan berharap kedepan tidak akan terjadi perbuatan yang sama lagi terhadap masyarakat meliau,supaya bersama-sama bisa menjaga situasi yang kondusif.


Prnulis   : Harsono
Publish  : Humas Polres Sanggau


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya